Papua Barat Terkini
12 Orang Masuk DPO Pembakaran Double O Sorong, Polisi: Perannya Banyak
Polda Papua Barat mengumumkan ada 12 orang DPO yang tengah diburu atas kasus bentrok hingga pembakaran Double O Club yang berujung tewanya 17 orang.
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus bentrok antarwarga hingga pembakaran diskotek Double O Club Sorong berujung tewasnya belasan orang, kini bertambah.
Polda Papua Barat mengumumkan ada 12 orang DPO yang tengah diburu.
Penambahan tersebut berdasarkan hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota.
Baca juga: Kapolres Sorong Kota Dinilai Lalai Tangani Bentrok, Polda Papua Barat Diminta Lakukan Pemeriksaan
Baca juga: Jokowi Kunjungi Danau Toba, Beli Nanas dan Bantu Pedagang Pasar Porsea
Dari 12 nama tersebut, terdapat 10 orang menjadi DPO kasus pembakaran dan dua lainnya merupakan eksekutor KR (27).
Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, dari 87 orang saksi yang diperiksa, saat ini DPO telah bertambah menjadi sepuluh.
"Kemarin kita dapat sekitar tujuh, namun sudah bertambah menjadi sepuluh DPO," ujar Novia, kepada sejumlah awak media, Rabu (2/2/2022).
Sementara, saksi yang telah diperiksa oleh penyidik sekitar 87 orang, termasuk keluarga dari para korban.
Untuk yang ditangkap kemarin berinsial EF, ZF, HG dan berikut adalah PS.
Baca juga: Alasan Keluarga Korban Bentrok Sorong Tolak Uang Duka Rp20 Juta dari Manajemen Double O Club
Keempat orang yang ditangkap bermula lewat pengembangan dari pelaku berinisial HT terkait mereka.
"Sepuluh DPO ini kita cari agak sulit, karena sudah dilakukan pencarian ditempat yang sering berkumpul tapi tidak ada mereka," tuturnya.
Hanya saja, saat ini pihaknya sudah mendeteksi sebuah tempat yang dicurigai itu adalah lokasi persembunyiannya.
"Mereka ini punya banyak peran, termasuk mengumpulkan massa, dan melakukan pengrusakan di lokasi tersebut," ucap Novia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapal Penumpang Masuk Pelabuhan Jayapura Akan Dibatasi
Ia menuturkan, saat ini pihaknya telah mengantongi sepuluh nama DPO pembakaran dan dua orang DPO eksekutor KR.
"Saat ini kami dari seluruh jajaran Kepolisian di Polda Papua Barat, sedang melakukan pencarian terhadap para DPO tersebut," pungkasnya.(*)
Sumber: Tribunpapuabarat.com
