Covid 19 Papua
Belajar dari Rumah Kembali Diterapkan di Kota Jayapura, Begini Penjelasan BTM
Pemberlakuan belajar daring juga berdasarkan Inmendagri 7/2022, yang menetapkan status Kota Jayapura masuk PPKM Level 3 pengendalian Covid-19.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Belajar daring atau online dari rumah kembali diberlakukan di Kota Jayapura, Papua, sejak Februari ini.
Kepastian ini menyusul hasil rapat Satgas Covid-19 yang dipimpin Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano pada Rabu (2/2/2022).
Pemberlakuan belajar daring juga berdasarkan Inmendagri 7/2022, yang menetapkan status Kota Jayapura masuk PPKM Level 3 pengendalian Covid-19.
Baca juga: Cegah Covid-19, Aktivitas di Tempat Ibadah Kota Jayapura Dibatasi 50 Persen
Baca juga: Joe Biden Kirim Ribuan Pasukan AS Lawan Rusia, Eropa Terancam Jadi Medan Perang
Memang, berdasarkan catatan Satgas Covid-19 daerah ini menyebut kasus terinfeksi virus Corona terus meningkat, akhir-akhir ini.
"Semuanya kembali belajar online dari rumah pada Februari ini. Pembelajaran secara daring dilakukan di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Jayapura,” ujar Benhur usai rapat bersama Satgas Covid-19 di kantornya.
Dia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
“Sementara jenjang SMA dan SMK, serta perguruan tinggi disesuaikan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Papua,” jelasnya.
Kata Wali Kota Benhur, SMA dan SMK berada di bawah kewenangan pemerintah tingkat provinsi.
“Tapi kalau memang mereka mau ikuti keputusan Pemkot Jayapura, ya silahkan," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapal Penumpang Masuk Pelabuhan Jayapura Akan Dibatasi
Sekadar diketahui, keputusan yang mengacu pada Inmendagri 7/2022 akan diikuti Inwali Kota Jayapura 2/2022.
Kebijakan itu juga berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443 -5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID -19). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/312021-wali-kota-jayapura-benhur-tomi-mano.jpg)