Kamis, 7 Mei 2026

Covid 19 Papua

Waspada, Infeksi Covid-19 di Kota Jayapura Melonjak Jadi 275 Kasus

Pasien meninggal lantaran terpapar Covid-19 sebanyak 270 orang. Sementara yang masih menjalani perawatan sebanyak 275 orang.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Hendrik R Rewapatara
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr Ni Nyoman Sri Antari 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Kasus infeksi virus Corona di Kota Jayapura meningkat drastis.

Hingga Jumat (4/2/2022), kasus kumulatif positif mencapai 13.278 orang.

Sebanyak 12.733 orang di antaranya dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.

Pasien meninggal lantaran terpapar Covid-19 sebanyak 270 orang.

"Sementara yang menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Jayapura sebanyak 275 orang," ujar Juru bicara Satgas Penangangan Covid-19 Kota Jayapura, dr Ni Nyoman Sri Antari.

Baca juga: Singapura Gempar, Nenek 103 Tahun Meninggal Usai Terima Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Rincian belasan ribu kasus kumulatif; di Distrik Abepura, tercatat 3.962 orang terkonfirmasi positif corona, 3.824 orang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan, meninggal dunia sebanyak 91 orang dan yang masih menjalani perawatan 47 orang.

Di Distrik Jayapura Utara, tercatat 3.345 orang positif corona, 3.190 orang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan, 59 orang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 dan 96 orang masih menjalani perawatan.

Selanjutnya, di Distrik Jayapura Selatan, 3.109 orang positif, 2.997 orang sembuh, 56 orang meninggal dunia dan 56 orang masih dirawat.

Kemudian, di Distrik Heram, 2.313 orang positif covid-19, 2.224 orang sembuh, 56 orang meninggal dan 33 orang masih menjalani perawatan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Pasien Covid-19 di Merauke Papua Meninggal Dunia

Berikutnya, di Distrik Muara Tami, dengan jumlah positif covid-19 sebanyak 412 orang, 400 0rang sembuh, meninggal 8 orang dan yang masih dirawat 4 orang.

Sebelumnya, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan Februari ini sektor pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, kembali belajar online dari rumah.

Pasalnya, berdasarkan Inmendagri 7/2022, Kota Jayapura kembali menerapkan PPKM Level 3. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved