Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional, Diskominfo Jayapura: Tak Berbadan Hukum, Putus Kerja Sama Media
Pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap wartawan yang nantinya ditempatkan di Kantor Pemeritahan Kabupaten Jayapura.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kepada Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, pihaknya melakukan crosscheck keabsahaan badan hukum setiap kantor media.
"Kami tetap tinjau lagi ke lapangan, kalau media tidak memiliki badan hukum PT atau CV, maka kami tidak melanjutkan kerja sama," jelasnya.
Selain itu kata Gustaf, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap wartawan yang nantinya ditempatkan di Kantor Pemeritahan Kabupaten Jayapura.
Baca juga: CEO Tribun Network Bicara DNA Disrupsi Digital di Hari Pers Nasional 2022
"Sehingga ada hal-hal teknis, kami bisa dengan mudah berkoordinasi dengan mereka," kata dia kepada awak media di Gunung merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (9/02/2022).
Hal tersebut dilakukan lantaran menurut Gustaf cukup banyak media yang tersebar di Kabupaten Jayapura.
Sementara, untuk target berapa banyak media yang nantinya dijaring dan melakukan kerja sama, kata Gustaf, dilihat kembali kepada media yang selalu aktif di Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Hari Pers Nasional 2022, Mahfud MD: Tingkatkan Kualitas Pemberitaan!
Selain itu, Gustaf juga mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh media senantiasa memberitakan informasi di Kabupaten Jayapura.
"Walaupun 2 tahun terakhir ini kita tidak melakukan kerja sama namun mereka tetap konsisten untuk melakukan pemberitaan," pungkasnya. (*)