Masuk DPO karena Desersi, Briptu Christy Kini Ditangkap di Sebuah Hotel di Kemang
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polwan yang menghilang dari tugasnya sejak 15 November 2021, akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kemang
TRIBUN-PAPUA.COM - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polwan yang menghilang dari tugasnya sejak 15 November 2021, akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/2/2022).
Polwan yang sempat viral dikaitkan dengan isu video asusila ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang.
Diketahui, Briptu Christy masuk ke daftar pencarian orang (DPO) karena telah menghilang dari tugasnya.
Pihak kepolisian memastikan status buron Briptu Christy tidak ada hubungannya dengan video asusila yang viral di media sosial (medsos).
Serta dipastikan pemeran video asusila itu bukanlah Briptu Christy.
Baca juga: Ada Polwan Dipukuli Oknum Provost Kodam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel Buka Suara: Kesalahpahaman Saja
Kabar penangkapan Briptu Christy dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya benar, diamankan hari ini di hotel," ujar Kombes Zulpan seperti dikutip dari Kompas.com.
Briptu Christy diketahui diamankan sendirian di hotel.
Diketahui, Briptu Christy telah memiliki suami dan anak.
Tidak dijelaskan secara detail oleh Kombes Zulpan mengenai penangkapan Briptu Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkasnya.
Dilansir Tribunnews.com, penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Baca juga: Sosok Polwan yang Viral Dipukul 3 Oknum TNI, Ternyata Anak Almarhum Perwira TNI
Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
Sempat Curhat sebelum Menghilang
Sebelum menghilang, Briptu Christy ternyata sempat curhat ke suaminya yang juga merupakan seorang polisi yakni Briptu R.
Dikutip dari Kompas.com, Briptu R menyampaikan, dirinya belum bisa membeberkan isi curhatan sang istri.
"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," kata Briptu R, Rabu (9/2/2022).
Briptu R juga tak menjelaskan apa masalah yang dialami oleh istrinya tersebut.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R.
Diketahui, Briptu R berdinas di Polres Minahasa, Sulawesi Utara.
Briptu R memastikan saat istrinya hilang tidak ada masalah keluarga.
Ia menjelaskan, istrinya itu memang tidak biasa mendapat tekanan pekerjaan.
"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," sebutnya.
Terkait kabar video asusila yang dikaitkan dengan Briptu Christy, Briptu R tegas membantah.
"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," terang dia.
Baca juga: 2 Polwan di Serang Beraksi Kejar Rampok Bersenjata, Pelaku Tabrak Polisi dan Tembak Warga
Sementara itu setelah menghilang tanpa jejak, status Briptu Christy yang menjadi DPO dikaitkan dengan beredarnya video asusila berdurasi pendek di media sosial (medsos).
Dikutip dari TribunManado.co.id, pemeran wanita dalam video asusila yang beredar disebut memiliki kemiripan dengan Briptu Christy.
Terkait hal ini, Polda Sulawesi Utara menegaskan bahwa status DPO Briptu Christy terjadi karena yang bersangkutan telah desersi atau menghilang dari tugasnya tanpa izin.
Penjelasan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/1/2022).
Kombes Jules memastikan Briptu Christy tidak terlibat dengan video asusila yang heboh di medsos.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Jules.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."
"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” ungkapnya.
Kombes Jules menyampaikan, Polda Sulut kini telah membentuk tim untuk melacak Briptu Christy yang keberadaannya masih belum diketahui.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.
Diketahui, Briptu Christy dinyatakan hilang sejak 15 November 2021.
Nasib Briptu Christy
Briptu Christy juga dikabarkan bakal dipecat dari kesatuan.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pihaknya juga menyebut bakal melakukan pencarian terhadap Briptu Christy.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelumnya, kabar hilangnya Briptu Christy dikabarkan oleh akun Instagram @forumwartawanpolri.
Dijelaskan di sana bahwa Briptu Christy meninggalkan tugas pada 15 November lalu.
Akun itu, lalu meminta masyarakat agar menghubungi bila menemukan Briptu Christy.
Diunggahnya juga dua foto Briptu Christy di mana satu sedang mengenakan seragam polisi dan satu lainnya tanpa seragam.
Ibu Berpangkat Kompol
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan TribunManado.co.id, terungkap fakta tentang latar belakang keluarga Briptu Christy.
Sang ibu ternyata juga bekerja di Polri.
Bahkan ibu dari Briptu Christy memiliki pangkat yang lumayan tinggi yakni seorang perwira menengah sebagai Komisaris Polisi atau Kompol.
Di dalam akun medsosnya, Briptu Christy juga sempat mengunggah sejumlah foto dirinya bersama sang ibu.
Selain itu dikabarkan, Briptu Christy juga memiliki seorang saudara kembar.
Potret saudara kembarnya itu sempat diunggah di akun media sosial milik Briptu Christy. (TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ditangkap di Kemang, Polwan Viral Briptu Christy Diamankan saat Sendirian di Hotel