ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Covid 19 Papua

Kasus Covid-19 Meroket, Ketua DPRD Yapen Malah Pose Tanpa Masker Bersama Warga

Ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba malah abai protokol kesehatan saat foto bersama masyarakat Kampung Marau dan Webi.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba malah abai protokol kesehatan saat foto bersama masyarakat Kampung Marau dan Webi, Distrik Yapen Barat. (Grup Whatshap Change Agent Yapen (CAY)) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus Covid-19 di Papua terus naik. Namun kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan masih minim.

Seperti dalam beberapa foto yang diperoleh Tribun-Papua.com dari grup Whatshap Change Agent Yapen (CAY)  pada Kamis (10/02/2022) malam.

Ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba malah abai protokol kesehatan saat foto bersama masyarakat Kampung Marau dan Webi, Distrik Yapen Barat.

Baca juga: 7 Pasien Positif Covid di Merauke Jalani Isoman, Dokter Nevile: Enam Omicron dan Satu Delta

Dalam foto tersebut terlihat adanya kerumunan warga, Mirisnya lagi, tampak seluruh warga yang ikut berpose tidak menggunakan masker dan tanpa jaga jarak.

Setelah dikonfirmasi Tribun-Papua.com, ketua DPR Yapen Yohanes G Raubaba mengatakan gambar tersebut tidak melanggar protokol kesehatan.

"Foto dengan masyarakat yang adalah konstituen bagi saya tidak ada (pelanggaran). Foto di kampung dengan masyarakat yang sehat kok pelanggaran," kata politisi Demokrat lewat pesan singkatnya, Jumat (11/02/2022).

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar menyebut, telah terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid hingga 100 kasus dari hasil tes Antigen di daerahnya.

"Kami yakini bahwa dengan gejala-gejala yang ada ini sudah terkonfirmasi terpapar Covid 19," katanya.

Menurut Tonny, Kepulauan Yapen saat ini telah masuk PPKM Level 3.

Baca juga: 40 Kasus Omicron di Papua, Silwanus Sumule: Ayo Vaksinasi Booster dan Jaga Prokes Ketat

"Sesuai dengan aturan yang ada bahwa jumlah kasus per minggu di atas 5 kasus masuk dalam kategori level 2 dan di atas 10 kasus itu masuk dalam kategori level 3, sehingga PPKM yang ditetapkan menjadi level 3 untuk Kabupaten Kepulauan Yapen," jelansya.

Dikatakan, Pemda Yapen akan konsisten melakukan tracking, treatment dan testing.

"Artinya kita tes kemudian kita lakukan pelacakan kemudian kita treatment dan kita memberikan obat, ini telah kita lakukan dengan baik," ucapnya.

Tonny Tesar mengajak masyarakat agar terus mematuhi dan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemprov Papua Pastikan Atasi Penyebaran Omicron

"Harus pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, jaga imun tubuh dengan baik, asupan makanan dijaga, serta terus berolah raga dengan baik," ujarnya.

Masyarakat di Kepulauan Yapen juga diminta untuk mengikuti vaksinasi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved