ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Seorang Pria Diburu Polisi setelah Aniaya Ibunya, Korban Pernah Dikejar Pelaku dengan Bawa Parang

Seorang ibu berinisial SRY (64), dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, GS (30).

Editor: Claudia Noventa
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penganiayaan- Seorang ibu berinisial SRY (64), dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, GS (30). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang ibu berinisial SRY (64), dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, GS (30).

Tak hanya sekali, tiga bulan sebelumnya, sang ibu juga sempat diusir dari rumah dan dikejar anaknya yang membawa parang.

Pelaku juga memukul korban dengan kayu berpaku hingga mengenai tangan kanannya yang menyebabkan infeksi serta bengkak.

Baca juga: 6 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Baca juga: Tak Perlu Angkat Penjabat, Kepala Daerah Bisa Perpanjang Masa Jabatan hingga Pemilu 2024?

Kuasa hukum SRY, Dedi Suheri didampingi dua anggota timnya Pusat Bantuan Hukum Peradi Deli Serdang, Dody Sanjaya dan M. Arif Harahap mengatakannya kepada wartawan ketika ditemui di depan Mapolrestabes Medan pada Selasa (15/2/2022). 

"Pernah juga dilakukan pemukulan dengan kayu yang ada pakunya sehingga tangan ibu ini infeksi," ujar Dedi.

Sekitar 3 bulan yang lalu, pelaku mengusir korban dari rumahnya. Kemudian pada malam harinya, korban dikejar-kejar oleh pelaku dengan parang. Akibatnya, korban tak berani pulang ke rumahnya.

Sehingga selama tiga bulan ini korban tinggal di pesantren atau tempat pengajian di sebuah komplek perumahan di Jalan Sei Mencirim, Deli Serdang. 

Di tempat itu korban bekerja untuk bersih-bersih. Lokasinya tidak jauh dari rumah.

Hingga pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 08.15 WIB GS mendatangi korban di tempat tersebut untuk meminta uang.

Namun, korban tidak punya punya uang. Pelaku marah dan melempar handphone hingga pecah ke arah korban mengenai kepala. 

"Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan anaknya tak korban inisiatif bikin laporan ke Polrestabes Medan," katanya.

Baca juga: Viral Petugas Vaksin di Jember Diprotes Warga karena Masuk Rumah hingga Minta STNK, Ini Kata Polisi

Atas laporan itu, polisi sudah bergerak dengan mendatangi tempat tinggal korban bersama dengan pihak Dinas Sosial untuk menangkap pelaku dengan membawa korban supaya mendapat petunjuk.

"Info terakhir selain pelaku melarikan diri. Pelaku juga membawa dua cucunya yang berumur 5-7 tahun. Neneknya takut terjadi sesuatu dengan cucunya. Karena anaknya sering memukuli cucunya waktu tinggal," katanya. 

Tinggal Berempat

Dedi mengatakan, suami korban sudah meninggal dunia. Dia memiliki dua orang anak laki-laki.

Sebelumnya dia tinggal bersama pelaku dan dua anaknya (cucu korban) yang masih berumur 5 dan 7 tahun. 

Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa siang, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Mardianta Ginting mengatakan pihaknya sudah mendatangi rumah pelaku namun sudah kosong.

"Kita lakukan pengejaran, soalnya rumahnya kosong dan dua anaknya dibawa," katanya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Hanya Lempar Ibu Kandung dengan HP, Pria Ini Kejar Korban dan Pukulkan Kayu Berpaku

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved