Info Mimika
Antisipasi Miras, Pelni Mimika Libatkan KP3 Laut Hingga Satpol PP Lakukan Pengawasan
Antisipasi penyeludupan minuman keras (miras) ilegal yang musuk di Pelabuhan Pomako, PT Pelni tetap melakukan pengawasan ketat.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA-Antisipasi penyeludupan minuman keras (miras) ilegal yang musuk di Pelabuhan Pomako, PT Pelni tetap melakukan pengawasan ketat.
Kepala Cabang PT Pelni Mimika, Edwin Kurniansyah menyebut, miras yang dibawa penumpang di Pelabuhan Pomako PT Pelni Cabang Timika terus melakukan pengawasan ketat.
Pengawasan itu melibatkan intasni terkait seperti Polsek KP3 Laut, Polres Mimika, dan Satpol PP.
Baca juga: Cegah Penularan Covid, Pelni Mimika Terapkan Prokes Ketat Bagi Pelaku Perjalanan
"Jadi setiap ada kedatangan kapal tetap diperiksa barang bawaan penumpang,"kata Kepala Cabang PT Pelni Mimika, Edwin Kurniansyah kepada Tribun-Papua.com, Rabu (23/2/2022).
Lanjut dia, jika ditemukan penumpang membawa miras, maka langsung disita oleh petugas dan dimusnahkan.
Baca juga: Kronologi Bocah 12 Tahun Selamatkan Keluarga dari Kebakaran, Berani Masuk Rumah untuk Bangunkan Ibu
Menurut dia, hingga kini banyak penumpang yang membawa miras lokal seperti sopi, cap tikus baik dari arah Tual dan wilayah timur lainnya.
"Banyak modus penyimpanan miras seperti disimpan didalam kardus dan tas, bahkan ada juga diselipkan dibarang bawaan yang berukuran besar dan disimpan di Palka kapal,"ujarnya.
Baca juga: Minta Kepala Daerah Aktif Jalin Komunikasi dengan KKB, Kapolda Papua: Tidak Ada Lagi Pengejaran
Ia berharap, seluruh penumpang jangan membawa miras masuk di Timika lantaran bakal menjadi pemicu tindak kriminalitas setelah dikonsumsi.
"Intinya kita semua harus saling sinergi dalam pemberantasan miras lokal yang datang luar Timika menggunakan jasa angkutan laut," tambah dia. (*)