ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Belajar dari Rumah

Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 SD Tema 6: Contoh Perilaku yang Mencerminkan Cinta Tanah Air

Berikut kunci jawaban buku tematik kelas 6 tema 6: Subtema 2, halaman 47, 48, 50, dan 51.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Belajar dari Rumah - Berikut kunci jawaban buku tematik kelas 6 tema 6: Subtema 2, halaman 47, 48, 50, dan 51. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Berikut kunci jawaban buku tematik kelas 6 tema 6: Subtema 2, halaman 47, 48, 50, dan 51 mengenai Membangun Masyarakat Sejahtera.

Siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, kemudian baru melihat kunci jawaban ini.

Kunci jawaban ini ditujukan kepada orang tua atau wali sebagai pedoman untuk mengoreksi hasil belajar anak.

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik kelas 3 SD Tema 6: Contoh Hambatan Menggunakan Biogas

Kunci Jawaban Halaman 47

1. Hak warga negara Indonesia banyak bentuknya. (Hak warga negara Indonesia)

2. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum. (Hak mendapat perlindungan hukum)

3. Setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. (Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan layak)

4. Hak mencapai tujuan nasional Indonesia yaitu hak memperoleh pendidikan dan pengajaran.(Hak memperoleh pendidikan dan pengajaran)

5. Masih ada banyak hak warga negara Indonesia lainya yang ditetapkan dalam UUD 1945. (Hak warga negara ditetapkan dalam UUD 1945)

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 4 SD Tema 9: Contoh Perubahan Energi Kimia Jadi Energi Listrik

Kunci Jawaban Halaman 48

Tuliskan kesimpulan tentang pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia.

Jawaban :

1. Mendapat perlindungan hukum. Pasal 27 ayat (1)

2. Pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 27 ayat (2)

3. Ikut serta dalam upaya bela negara. Pasal 27 ayat (3)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved