Suami Campur Bubuk Kopi Istri dengan Racun Tikus, Pelaku Cemburu hingga Tetangga Ikut Jadi Korban
Polisi menangkap seorang pria berinisial SP warga Mojokerto lantaran diduga mencampur kopi bubuk di warung sang istri, Ponisri (47) dengan racun tikus
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial SP, warga Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
SP ditangkap lantaran diduga mencampur kopi bubuk di warung sang istri, Ponisri (47) dengan racun tikus.
Sang istri dan tetangganya, Nur Ahmadi (40) harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan setelah meminum kopi bercampur racun tersebut.
Kasus tersebut bermula ketika Nur Ahmadi datang ke warung makan yang dimiliki Ponisri dan memesan kopi pada Kamis (24/2/2022).
Perempuan 47 tahun yang tak tahu jika bubuk kopi di warungnya telah dicampur racun tikus, segera membuat kopi untuk pelangganya.
Baca juga: Kesal Disebut Penipu, Dukun Pengganda Uang Racuni Kliennya hingga Tewas Pakai Racun Tikus
Tak lama kemudian Nur Ahmadi muntah dan menunujukkan tanda keracunan. Hal sama juga terjadi pada Ponisri.
Pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, mereka berdua dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong.
Karena kondisinya memburuk, Ponisri dan Ahmadi dirujuk ke RS Sakinah Mojokerto.
Buka Warung Jam 05.00 WIB
AML, menantu korban bercerita jika mertunya biasa membuka warung sekitar pukul 05.00 WIB.
Hari itu ibu mertunya sempat membuat kopi untuk dirinya sendiri.
Saat baru menyeruput kopi, datang Nur Ahmadi untuk memsan kopi.
Sang ibu pun langsung meracik kopi yang langsung diminum habis oleh Ahmadi.
"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang Ahmadi minta dibuatkan kopi. Setelah diminum habis, dia pulang karena berjualan sayur keliling," kata AML, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Terungkap Pria yang Bunuh Kakak Ipar Pakai Racun Apotas Juga Targetkan Suami dan Anak Korban
Dua jam kemudian, Ahmadi muntah dan jatuh pingsan. Sementara Ponisri tak sadarkan diri di rumahnya.