ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Suami Campur Bubuk Kopi Istri dengan Racun Tikus, Pelaku Cemburu hingga Tetangga Ikut Jadi Korban

Polisi menangkap seorang pria berinisial SP warga Mojokerto lantaran diduga mencampur kopi bubuk di warung sang istri, Ponisri (47) dengan racun tikus

healthyom.com
Ilustrasi bubuk kopi - Polisi menangkap seorang pria berinisial SP warga Mojokerto lantaran diduga mencampur kopi bubuk di warung sang istri, Ponisri (47) dengan racun tikus 

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti kopi serbuk yang dikonsumsi dua korban.

Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan dan menetapkan SP, suami Ponisri sebagai tersangka.

SP terbukti membeli racun tikus di sebuah toko pertanian. Hal itu sesuai dengan keterangan dari penjual.

"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Campur Bubuk Kopi dengan Racun saat Dini Hari

Dari keterangan para saksi, ditemukan fakta jika pelaku sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian yakni Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pada Rabu malam, banyak pelanggan yang minum kopi di warung Ponisri namun kondisinya baik-baik saja.

Ternyata pada Kamis dini hari ada warga yang berpapasan dengan SP yang sedang menaruh racun di toples tempat menyimpan bubuk kopi.

"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekira pukul 02.00 WIB, posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," paparnya.

Baca juga: Kronologi Ibu di Klaten Tewas setelah Minum Air dari Kulkas, Ternyata Racun yang Disiapkan Iparnya

Ia mengatakan pelaku menaruh racun tikus diserbuk kopi dengan sasaran utama adalah sang istri.

Pelaku cemburu buta dengan istrinya lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai.

Bahkan, sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.

Celakanya, pada Kamispagi tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.

"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," tambahnya.

Saat ditanya soal pasal yang diterapkan kepada tersangka, Rofiq meminta publik sabar menunggu.

"Perkembangannya akan dirilis lebih detail beserta alat bukti yang bisa kita tunjukkan," kata Rofiq. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu, Suami Campur Bubuk Kopi Istri dengan Racun Tikus, Tetangga Ikut Jadi Korban, Ini Ceritanya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved