Papua Terkini
Aktifkan Lagi Pelabuhan Jayapura bagi Kapal Penumpang, BTM: Tapi Ada Syaratnya
BTM mengemukakan 3 syarat yang harus dijalankan bersama, jika ingin membuka Pelabuhan Jayapura secara normal kembali.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM), meminta penertiban penjualan tiket Pelni oleh para agen bagi penumpang kapal laut.
BTM menegaskan, ini merupakan syarat mutlak yang mesti dipenuhi jikalau ingin Pelabuhan Jayapura kembali diaktifkan secara penuh.
Hal itu disampaikan BTM dalam acara peresmian Gedung Sayap Kanan Kantor Wali Kota Sian Soor, yang diikuti Tribun-Papua.com Rabu (2/3/2022).
"Kami diminta memberikan izin untuk membuka kembali Pelabuhan Jayapura secara normal, artinya kapal Pelni bisa masuk seperti biasa, tapi saya minta beberapa syarat," jelasnya.
Baca juga: BTM Resmikan Gedung Sayap Kanan Kantor Wali Kota Jayapura
Baca juga: Presiden Jokowi Sentil TNI-Polri soal WAG, Apa Penyebabnya?
Baca juga: 9 Pelanggar Melarikan Diri di Hari Pertama Operasi Keselamatan Cartenz Polresta Jayapura Kota
Dalam kesempatan itu, BTM mengemukakan 3 syarat yang harus dijalankan bersama, jika ingin membuka Pelabuhan Jayapura secara normal kembali.
"Pertama, pembelian tiket melalui PT pelni harus terpusat dan tidak melalui agen, agar tertib dan mengurangi kerumunan," sebutnya.
Selain itu, BTM juga meminta apabila Pelabuhan Laut Jayapura dibuka kembali, maka penumpang yang turun harus telah divaksinasi Covid-19.
"Kemudian permintaan saya yang ketiga, kita tetap lakukan screening, atau pengawasan ketat, artinya kita tetap lakukan rapid antigen," tuturnya.
Apabila ada penumpang yang dinyatakan reaktif, maka diarahkan oleh Satgas Covid-19 untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui, menyikapi masuknya varian baru Covid-19, yakni Omicron, maka beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Jayapura melakukan langkah cepat dan terukur.
Salah satunya dengan melakukan screening ketat, serta meminta Kementerian Perbubungan untuk membatasi Kapal Pelni yang bersandar di Pelabuhan Laut Jayapura.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/02032022_btm.jpg)