Papua Terkini
Tim Penasihat Hukum Victor Yeimo: Pengamanan Sidang oleh Polisi Sangat Berlebihan
Tim Penasihat Hukum Viktor Yeimo menjelaskan, namanya persidangan pidana terbuka sifatnya terbuka untuk umum.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tim Penasihat Hukum Victor Yeimo menilai, pengamanan oleh aparat Kepolisian sangatlah berlebihan saat berlangsungnya sidang pada 21 Februari hingga 25 Februari 2022.
Hal tersebut diungkapkan Gustaf Kawer ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Selasa (2/3/2022).
Gustaf menjelaskan, dikatakan berlebihan, karena namanya persidangan pidana terbuka sifatnya terbuka untuk umum.
"Itulah mengapa saya katakana pengamanannya berlebihan. Pasalnya, perlu diketahui bahwa yang namanya persidangan pidana itu terbuka untuk umum,” kata Gustaf Kawer.
Baca juga: Soal Video Viral Penolakan Pasien di RS TNI AL, Ini Pernyataan Sikap LMA Kabupaten Merauke
Baca juga: BTM Resmikan Gedung Sayap Kanan Kantor Wali Kota Jayapura
Baca juga: 9 Pelanggar Melarikan Diri di Hari Pertama Operasi Keselamatan Cartenz Polresta Jayapura Kota
Dengan demikian, kata Gustaf, siapa saja bisa datang menyaksikan sidang tersebut berlangsung.
Lebih lanjut, kata Gustaf, aparat bisa saja menjaga, namun tidak menghambat media dan masyarakat yang ingin saksikan dan meliput.
"Aparat boleh saja berjaga-jaga, tapi jangan menghambat media dan masyarakat yang ingin saksikan. Kecuali ada yang datang dengan membawa sajam (senjata tajam), nah itu yang dilarang," tambah dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/penasehat-hukum-victor-yeimo-gustaf-kawer.jpg)