ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta TNI-Polri Tuntaskan 3 DPO Teroris Poso, Anggota DPR Sulteng: Harus Saling Bersinergi

TNI-Polri diminta untuk menuntaskan perburuan terhadap tiga DPO teroris Poso yang tersisa.

Editor: Claudia Noventa
NET
Ilustrasi - TNI-Polri diminta untuk menuntaskan perburuan terhadap tiga DPO teroris Poso yang tersisa. 

TRIBUN-PAPUA.COM - TNI-Polri diminta untuk menuntaskan perburuan terhadap tiga DPO teroris Poso yang tersisa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi III DPR RI dari Sulawesi Tengah, Syarifuddin Sudding.

Syarifuddin mengatakannya saat menghadiri penyerahan pembayaran kompensasi kepada 142 korban terorisme oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (4/3/2022).

Syarifudin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI
Syarifudin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI (KOMPAS.com/MANSUR)

Baca juga: Viral Video Mobil Jadi Bulan-bulanan Massa di Bandung, sempat Tabrak 3 Kios dan 3 Sepeda Motor

Baca juga: Pembantaian 8 Karyawan, Komnas HAM Minta KKB Hentikan Cara-Cara Tidak Manusiawi

Politisi dari PAN ini mengatakan, dirinya mengapresiasi operasi penumpasan terorisme yang terjadi di Sulawesi Tengah, khususnya Poso.

Dia menyatakan, operasi itu sudah memakan korban jiwa, selain dari masyarakat sipil, juga terdapat anggota TNI-Polri.

"Kita patut memberi penghargaan kepada teman-teman TNI-Polri, harus saling bersinergi sehingga 3 orang DPO yang diduga masih ada di hutan sana bisa menyerahkan diri, atau dilakukan penindakan tegas jika tidak mau kompromi," ungkap Syarifuddin Sudding.

Terpisah, Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya AKBP Yudho Huntoro menuturkan, satgas terus mengejar tiga DPO teroris yang diduga masih berkeliaran di hutan wilayah Poso, Parigi Moutong (Parimo), dan pegunungan Kabupaten Sigi.

Yudho menjelaskan, dalam melakukan pengejaran pihaknya masih mengedepankan pendekatan lembut.

Baca juga: Suami Bunuh Istri lalu Rekayasa agar Terlihat seperti Bunuh Diri, sempat Teriak Minta Pertolongan

Artinya, Satgas Madago Raya masih meminta para DPO untuk menyerahkan diri, dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

"Kami sampaikan secara masif baik melalui media massa, imbauan menggunakan baliho, spanduk, dan selebaran, serta orang-orang yang dianggap bisa berhubungan langsung kepada pihak keluarga dari ketiga DPO tersebut," jelas Yudho.

Selain persuasif, mereka juga membatasi ruang gerak dari para DPO, masing-masing Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

Aparat gabungan melakukan razia dengan skala selektif dan prioritas untuk menghalangi para DPO itu berkeliaran.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota DPR RI Minta TNI-Polri Tuntaskan Tiga DPO Teroris Poso Tersisa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved