27 Warga di Banyuwangi Diteror Debt Collector, Berawal dari Pinjami KTP ke Tetangga untuk Berutang
Gara-gara membantu seorang tetangga, 27 orang warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diteror oleh debt collector.
Mereka pulang terlebih dahulu pada Jumat (4/3/2022), dan berencana keesokannya membuat laporan ke Polsek Cluring, dengan didampingi pemerintah desa.
Namun, hingga Sabtu (5/3/2022) sore, pemerintah desa maupun Polsek Cluring belum menerima warga yang ingin melaporkan kasus tersebut.
Agus mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan meminta keterangan terhadap para korban dan MP yang meminjam KTP mereka. Upaya itu dilakukan untuk menelusuri potensi terjadinya sebuah tindak pidana.
Di sisi lain, pihaknya berharap kasus tersebut tidak sampai ke proses pidana karena sebagian yang terlibat merupakan masyarakat tidak mampu.
"Pihak-pihak itu tidak mau melaporkan permasalahannya. Yang jelas, kita proaktif, kita utamakan persuasif, dan juga langkah-langkah restorative justice," kata Agus lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KTP Dipinjam Tetangga untuk Utang, 27 Warga Banyuwangi Ditagih sampai Pintu Digedor Malam-malam