KKB Papua
Tiba di RSUD Mimika, 8 Jenazah Korban KKB Beoga Papua Langsung Dibawa ke Pemulasaran
Pantauan Tribun-Papua.com, tampak sejumlah anggota keluarga korban mendatangi RSUD Mimika untuk melihat jenazah korban.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Delapan jenazah karyawan Palapa Timur Telematika (PTT) korban pembantaian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Beoga, Kabupaten Puncak, tiba di RSUD Mimika.
Tim medis langsung melakukan pemulasaran terhadap delapan jenazah tersebut.
Kini, otoritas terkait telah mendirikan Posko Operasi Damai Cartenz di RSUD Mimika, terkait identifikasi jenazah.
Baca juga: BREAKING NEWS: 8 Jenazah Pekerja Tower Korban KKB di Beoga Berhasil Dievakuasi ke Timika Papua
Pantauan Tribun-Papua.com, tampak sejumlah anggota keluarga korban mendatangi RSUD Mimika untuk melihat jenazah korban.
Namun petugas menutup jalan akses bagi umum menuju ruang pemulasaran RSUD Mimika.
Proses evakuasi 8 jenazah tersebut menggunakan pesawat Rimbun Air PK-OTJ dari Ilaga, dan tiba pada pukul 12.02 WIT di Bandara Mozes Kilangin Timika.

Sebelumnya, proses evakuasi sempat terhenti beberapa hari usai pembantaian, akibat cuaca yang sangat ektrem.
Lokasi pembantaian berada di area pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel, di ketinggian 3000 MDPL.
Baca juga: Ternyata Beby Tabuni Korban KKB di Beoga Anak Kepala Suku, Ini Ultimatum Sang Ayah ke Pelaku
Delapan korban tewas masih terbungkus kantong jenazah, kemudian dibawa menjuju RSUD setempat.
Adapun nama delapan korban yang dievakuasi antara lain, Bona Simanulang, Bili Gadi Balien, Renal Tagase, Beby Tabuni, Jamaludin, Eko Satiansyah, Syahril Nurdiansyah, Ibo.
Sementara, Nelson Sarira, satu-satunya saksi yang selamat dari serangan KKB di Distrik Beoga, telah dievakuasi ke Timika pada Sabtu (5/3/2022).
Dalam kesaksiannya kepada polisi, Nelson menyebut ada sekira 10 orang anggota KKB yang memasuki basecamp mereka, hingga membantaui delapan rekannya. (*)