Kemenkumham Papua
Tribun-Papua.com dan Kanwil Kemenkumham Papua Jalin Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - PT. Tribun-Digital Papua (Tribun-Papua.com) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Papua, Senin (7/3/2022).
Diketahui, penandatangan MoU dilakukan di Aula Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Jalan Raya Abepura, Kotaraja.
"Saya Kakanwil Kemenkumham Papua bersama General Manajer Tribun-Papua telah menandatangani dokumen perjanjian kerja sama dalam upaya bersama guna menyampaikan informasi kepada publik," kata Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba kepada Tribun-Papua.com, Senin (6/3/2022).
Baca juga: Tim Evakuasi Karyawan Menuju Beoga, 8 Mobil Ambulance Siaga di Bandara Mozes Kilangin
Anthonius menjelaskan, penandatangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang kinerja Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua.
"Kiranya kerja sama ini terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan kinerja yang transparan bagi publik di Tanah Papua," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/07032022_tribun_papua_dan_jajaran_aparatur_kemenkumham.jpg)