ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sosok

Ingat Ruslan Buton? Eks Anggota TNI yang Dulu Viral Minta Jokowi Mundur, Begini Nasibnya Sekarang

Dalam pernyataannya, Ruslan Buton meminta Jokowi mundur. Video momen Ruslan Buton meminta Jokowi mundur viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ruslan Buton, eks anggota TNI AD yang pernah viral usai membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Prajurit berpangkat Kapten sebelum dipecat ini rupanya mendapatkan penangguhan penahanan pada Desember 2020 lalu.

Hingga kini Ruslan Buton masih menjalani rentetan persidangan.

"Saya tidak tahu sudah sidang keberapa. Sekarang lagi pemeriksaan sidang ahli," kata Ruslan di YouTube Refly Harun berjudul 'INI LHO KAPTEN YANG SEMPAT HEBOH MINTA JOKOWI MUNDUR!', Sabtu, 28 Agustus 2021.

Namun yang paling menyedihkan dari kabar Ruslan Buto adalah sejak adanya masalah hukum yang menimpanya ia kehilang sejumlah orang terdekatnya.

Saat Ruslan Buton di penjara, istrinya, Erna Yudhiana (44) meninggal dunia karena sakit, September 2020.

Ruslan Buton diberi izin untuk melihat jenazah istrinya.

Erna Yudhiana sendiri sempat hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperjuangkan keadilan bagi suaminya dengan mengajukan praperadilan pada Juli 2020 lalu.

Kabar duka berikutnya, pada Januari 2021, ayahnya di Buton Sulawesi tenggara juga meninggal dunia karena sakit.

Terakhir, pengacara Ruslan Buton Tonin Tachta Singarimbun meninggal dunia awal Juli 2021 lalu.

Menurut Ruslan, saat ini dia belum memiliki pengacara baru, namun sudah ada beberapa advocat yang ingin mendampinginya.

Baca juga: Angelina Sondakh Menangis Pecah, Ingat Masa Sulit di Penjara: Semua Meninggalkan Saya

Ungkap Kisahnya Tolak Tawaran untuk Muluskan TKA China Masuk Indonesia

Kepada Refly Harun, Ruslan Buton mengungkapkan sejumlah kisahnya saat masih aktif di TNI dan bertugas di pos Pulau Tali Abu, Maluku Utara.

Saat itu Ruslan Buton dan anggotanya menahan 5 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Alasannya kelima TKA China itu tak mampu memperlihatkan surat-surat keimigrasian. 

Kata Ruslan Buton, kelimanya tidak mampu berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved