Persipura
PT LIB Kena Sanksi Kasus Persipura, Operator Juga Bersalah?
PT LIB didenda Rp 250 juta karena dianggap tidak mematuhi regulasi yang telah ditentukan pada awal sebelum kompetisi bergulir.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tyo Effendy
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mangkirnya Persipura Jayapura dalam laga tunda melawan Madura United nampaknya bakal berbuntut panjang.
Tak sekadar Persipura yang dikenai sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi.
Pihak operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) pun kena getahnya.
Baca juga: Antiklimaks, Persipura Gagal Menang Kontra PSM Makassar: OTW Liga 2?
PT LIB didenda Rp 250 juta karena dianggap tidak mematuhi regulasi yang telah ditentukan pada awal sebelum kompetisi bergulir.
Denda itu diberikan karena PT LIB dinilai tidak menjalankan regulasi Liga 1 2021/2022 akibat batalnya pertandingan Madura United melawan Persipura Jayapura.
Madura United bertemu Persipura Jayapura dalam laga tunda Liga 1 2021/2022 yang digelar pada 21 Februari 2022 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Saat itu, Persipura Jayapura tidak datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta karena memberikan informasi banyak pemainnya terpapar Covid-19.
Sedangkan dari data PT LIB, jumlah pemain Persipura Jayapura melebihi 14 nama dan harus menjalankan pertandingan.
Namun sampai waktu kick off dimulai, Persipura Jayapura tak kunjung tiba.
Baca juga: Gagal Menang saat Lawan PSM Makassar, Persipura Jayapura Belum Beranjak dari Zona Degradasi
Persipura Jayapura pun juga dihukum kalah 0-3 dari Madura United, pengurangan tiga poin, dan denda Rp 250 juta.
Manajer tim berjulukan Mutiara Hitam itu yakni Arvydas Ridwan Madubun juga terkena hukuman larangan beraktivitas selama 12 bulan di sepak bola Indonesia dan denda Rp 50 juta.
Terkait hukuman yang diberikan Komdis PSSI, Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno mengatakan bahwa pihaknya menghormatinya.
Ia berkata, PT LIB sempat dipanggil sebanyak tiga kali oleh Komdis PSSI untuk mengikuti sidang virtual.
"Keputusan itu kami terima dan hormati, tapi kami analisis soal langkah-langkah apa yang sedang dilakukan."
"Apakah kami akan melakukan banding atau tidak, nanti akan kami analisis," ucap Sudjarno seperti dikutip dari BolaSport.com, Jumat (11/3/2022).
Sudjarno mengatakan, denda itu diberikan karena PT LIB dianggap tidak melaksanakan regulasi emergency meeting.
Padahal, menurut Sudjarno dalam Pasal 52 Regulasi Liga 1 tertulis emergency meeting itu dilakukan apabila jumlah pemain dalam satu klub tidak memungkinkan untuk bertanding akibat Covid-19.
"Nah kasus kemarin kan Persipura Jayapura pemainnya di atas 21 nama yang negatif Covid-19 dan tak perlu melakukan emergency meeting."
"Unsur itu tidak memenuhi dan itu sudah kami argumentasikan dalam sidang," ucap Sudjarno.
Berbagai penjelasan yang sudah diutarakan Sudjarno ke Komdis PSSI pun tidak mengubah keputusan untuk PT LIB.
Salah satu tentang mekanisme menggelar satu pertandingan apabila ada satu tim yang tidak diatur.
"Kami kan langsung memanggil wasit, kapten tim, dan ada match commisoner.Kemudian ternyata satu tim tidak hadir, dan wasit langsung memutuskan itu," ucap Sudjarno.
"Dan itu menjadi bahan kami untuk dilaporkan ke Komdis PSSI," tutupnya. (*)