ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Beristri Terancam Dipecat, Bakar Tubuh Selingkuhan karena Tak Terima Diputus

Motif DN dibakar oleh Brigadir AN karena masalah hubungan asmara. Pelaku tak terima hubungan mereka diputus oleh korban.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi 

TRIBUN-PAPUA.COM - Intitusi Polri kembali tercoreng karena ulah anggotanya.

Terbaru, seorang anggota polisi berinisial Brigadir AN terancam dipecat dari satuannya lantaran membakar kekasihnya sendiri insial DN (25).

Brigadir AN marah akibat diputus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Brigadir AN akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (BId Propam) untuk mendalami kasus tersebut.

Baca juga: AKBP Mustari Terduga Perudapaksa ABG Dipecat, Netizen Heboh: Foto Wajah Perwira Polda Sulsel Viral

Hanya saja, pelaku saat ini masih harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran ikut mengalami luka bakar.

“Pelaku masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bakar. Tapi,sesuai komitmen Kapolda Sumsel, siapapun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas. Sanksi terberatnya adalah pemecatan dengan tidak hormat (PTDH),” kata Supriadi, Selasa (15/3/2022).

Supriadi mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara motif DN dibakar oleh Brigadir AN karena masalah hubungan asmara.

Pelaku tak terima hubungan mereka diputus oleh korban.

“Dugaannya karena masalah asmara, berapa lama hubungan mereka kami belum dapat informasi,”ujarnya.

Baca juga: Kepergok Sekamar dengan Istri Rekan Sesama Polisi di Hotel, Oknum Polisi Dibekuk Propam Polda NTT

Menurut Supriadi, Brigadir AN yang marah karena diputus oleh DN mendatangi kosan teman korban yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00WIB.

Di sana, pelaku telah menyiapkan bensin yang akan digunakan untuk membakar korban.

“Pelaku sudah ada istri sah, dugaannya korban ini simpanan pelaku. Tapi keterangan ini akan didalami lagi, karena korban dan pelaku sama-sama mengalami luka bakar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir Polisi (Brigpol) AN tega membakar kekasihnya sendiri yakni DN (25) hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Akibat perbuatan Brigpol AN, korban DN mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.

Wanita inisial W yang menjadi saksi dari kejadian itu mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Sumut Jual Sabu, 6 Tahun Penjara Menanti

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved