Hukum & Kriminal
AKBP Mustari Terduga Perudapaksa ABG di Sulsel Dipecat, Netizen Murka
Dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut, korban berinisial IS yang berusia 13 tahun dihadirkan bersama dengan 7 saksi lainnya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Perwira menengah polisi inisial M atau AKBP Mustari yang pernah bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel, akhirnya dijatuhi sanksi Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH).
Hal ini tampak yang bersangkutan menjalani sidang putusan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya.
Dia menjalani sidang di ruang sidang Propam Polda Sulsel, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (11/3/2022) pagi.
Baca juga: AKBP Mustari Terduga Perudapaksa ABG Dipecat, Netizen Heboh: Foto Wajah Perwira Polda Sulsel Viral
"Menjatuhkan sanksi yang sifatnya administratif itu direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari dinas Polri," kata Ketua Sidang Kode Etik Kombes Ai Afriandi di Mapolda Sulsel.
Namun, AKBP Mustari tak langsung dipecat dalam sidang tersebut.
Nantinya, Mabes Polri yang akan menerbitkan keputusan pemecatan sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) huruf B Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana juga meminta agar AKBP Mustari dipecat lantaran perbuatannya sangat mencoreng citra Polri.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut, korban berinisial IS yang berusia 13 tahun dihadirkan bersama dengan 7 saksi lainnya.
Dua saksi adalah orangtua korban.
Ada juga kakak korban, polisi sekaligus ketua RT di tempat tinggal korban, serta seorang perempuan yang pernah mempertemukan korban dengan AKBP Mustari.
Selain dipecat, AKBP Mustari sekaligus mantan perwira Ditpolairud Sulsel ini dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Foto-foto wajahnya beredar
Sebelum sidang digelar, di media sosial Twitter beredar foto-foto wajah AKBP Mustari yang berpakaian dinas.
Foto tersebut salah satunya dibagikan pemilik akun @BuronanMabes.
"INILAH SOSOK PEM*RKOSA ANAK SMP YANG DI JADIKAN BUDAK PEMUAS NAFSUNYA. BA**INGAN - AKBP Drs. MUSTARI http://instagram.com/mustari_ari65 Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel Anggotanya @poldasulsel_," demikian ditulis pemilik akun @BuronanMabes.