Jumat, 24 April 2026

Papua Terkini

Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Laporkan! Orang Tua Tak Perlu Malu

Anak akan tumbuh dan berkembang dengan masalah psikologis, jika tak ada proses hukum yang diberikan kepada pelaku.

Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan(KOMPAS.COM/HANDOUT) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tirza Bonyadone

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Anak-anak cenderung mendapat tindak kekerasan seksual dan berunjung pada permasalahan psikologis, akibat orangtua yang enggan melaporkan lantaran merasa malu.

Untuk itu, Direktur Lembaga Babtuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Jayapura (LBH APIK), Nur Aida Duwila (55) menegaskan, orang tua tak boleh merasa malu.

"Jangan pernah malu apabila anak anda mengalami hal tersebut. Justru tindakan ini harus dilaporkan kepada pihak berwajib," ucapnya saat diwawancarai Tribun-Papua.com, Kamis (18/3/2022).

Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan, Pemuas atau Pelampiasan Amarah

Anak akan tumbuh dan berkembang dengan masalah psikologis, jika tak ada proses hukum yang diberikan kepada pelaku.

"Nah, ini lah yang membuat anak kita merasa terhukum karena tak ada proses yang menunjukan bahwa ia adalah korban. Kalau ada proses, itu lah yang menunjukan dirinya korban," jelasnya.

Selain itu, pemulihan psikososial anak harus diperhatikan.

"Karena nantinya dia akan keluar berekplorasi, sehingga secara Psikologis harus siap dan interaksi sosialnya bisa enak berjalan," tuturnya.

Baca juga: Ada Pelaku Oknum Polisi, Tren Kekerasan Perempuan di Papua Barat Makin Tinggi

Dirinya bepesan kepada setiap orangtua, untuk tidak mementingkan ego dan menyelamatkan anak dari pembulian.

"Pikiran malu itu nanti, anak selamat dulu dan harus bisa selamatkan dia dari mulut-mulut yang melabel dia, bahwa ia pantas diperkosa," pungkasnya.

Sementara itu, Nona sapaan akrabnya pun menginfokan selain melapor ke petugas, para orangtua bisa berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan LBH APIK. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved