Guru SD Dilaporkan ke Polisi karena Cubit Telinga Murid hingga Berdarah, Korban Dilarikan ke RS
Seorang guru SD di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena mencubit telinga siswa hingga berdarah.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang guru SD di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi setempat.
Guru bernisial BT itu dilaporkan lantaran kedapatan mencubit telinga siswa kelas 6, ICT, hingga berdarah.
Kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Malaka Tengah Iptu I Wayan Budiasa.
"Kasusnya sementara kita tangani di Polsek Malaka Tengah. Dilaporkan tanggal 18 Maret 2022," ungkap Wayan saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022) petang.
Baca juga: Fakta Ibu Aniaya 3 Anaknya hingga 1 Tewas, Pintu Didobrak Warga dan Pelaku Ngaku Dengar Bisikan Gaib
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, lanjut Wayan, kasus itu bermula ketika selesainya ujian try out di sekolah tersebut.
ICT yang merupakan siswa kelas 6B kemudian masuk ke ruang kelas 5A untuk menemui temannya.
Setelah itu, ICT lalu keluar dari kelas 5A dan bertemu dengan ibu guru BT.
"Saat berpapasan itulah, BT menuding ICT memimpin keributan di dalam kelas 5A," kata Wayan.
Karena merasa bukan dirinya yang memicu keributan, ICT lantas membantah tudingan sang guru.
Baca juga: Setelah Aniaya Anak Tiri Pakai Palu, Pria Ini Jalan Kaki 15 Km untuk Serahkan Diri ke Polisi
Mendengar jawaban ICT, BT langsung mencubit telinga bagian kiri hingga mengeluarkan darah.
ICT kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Malaka Tengah.
"Saat ini, kita masih lakukan penyelidikan, periksa saksi-saksi dan menunggu alat bukti lain. Selanjutnya kita lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya. Kemudian akan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Wayan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cubit Telinga Siswa hingga Berdarah, Guru SD di NTT Dilaporkan ke Polisi