Papua Terkini
Buchtar Tabuni Cs Sesali Perbuatan Pengeroyokan, Kapolres : Kita Maafkan dan Jadi Pelajaran
Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo menyesali tindakan pengeroyokan yang dilakukan terhadap personel kepolisian
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo menyesali tindakan pengeroyokan yang dilakukan terhadap personel kepolisian.
Demikian disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas kepada Awak media, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Jelang Laga Persipura, BTM: Dalam Nama Tuhan, Kami Bisa!
"Dari 7 orang yang diamankan. Dua orangnya yakni Buchtar Tabuni dan Bazoka Logo. Saya sudah bertemu langsung, mereka menyesali perbuatannya,"kata Kombes Pol Gustav.
Baca juga: Link Live Streaming PSIS Semarang Vs Persipura Jayapura, Malam Ini Kick-off Pukul 18.15 WIB
Menurut Kombes Pol Gustav, mereka bisa spontanitas melakukan pengeroyokan lantaran tidak menduga bahwa yang menggunakan pakaian preman itu aparat kepolisian.
"Sempat terjadi perlawanan. Dan anggota kita yang berbaju dinas sempat kena pukul,"ujarnya.
Baca juga: Anggaran Pembersihan Jalan Rp5,2 Miliar, Syahril : Warga Diminta Buang Sampah Pada Tempatnya
Dia mengatakan, peristiwa ini akan didamaikan. Dan ini menjadi pembelajaran bagi Pihak Buchtar Cs.
"Bagi saya, saya memaafkan. Kita akan damaikan peristiwa ini dan ini menjadi pembelajaran bagi mereka," katanya.
Baca juga: Serahkan Bukti Tambahan soal Bisnis Tambang di Papua, Ini Pembelaan Kuasa Hukum Haris Azhar
Gustav menyebut, tujuh orang ini nantinya akan menandatangi surat pernyataan.
"Setelah tanda tangan surat pernyataan baru nanti kita pulangkan. Kenapa tanda tangan surat pernyataan, supaya apabila dikemudian hari dengan identitas 7 orang ini melakukan perbuatan berulang, tentu saja proses hukum akan ditegakan,"tambah Kapolres. (*)