Papua Terkini
Kementerian ATR-BPN Revisi RTRW Papua, Agustomi : Penggunaan Peta yang Sama Hindari Tumpang Tindih
Kementerian ATR-BPN mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua yang menggelar FGD terkait penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kementerian ATR-BPN mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua yang menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik ke III terkait penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di provinsi tersebut
Demikian disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR-BPN, Agustomi Masik dalam sambutannya di FGD RTRW, di Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura, Papua, Kamis (24/03/2022).
Baca juga: 2 Laga Sisa Harus Dijalani Persipura Bak Partai Final, BTM: Saya Percaya Kami Bisa Lewati Ini
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua, sebab dalam penyusunan rencana tata ruang telah mengakomodir wilayah adat dan Kementerian ATR untuk bersinergi dalam rangkaian proses penyusunan revisi RTRW Provinsi Papua," kata Agustomi.
Dia mengatakan, melalui proses revisi menggunakan satu peta yang sama dapat menghindari tumpang tindih, sejalan dengan peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2021.
Baca juga: Pimpinan KNPB Bazoka Logo Ikut Ditangkap bersama Buchtar Tabuni
"Proses partisipatif dengan menghadirkan semua unsur dalam konsultasi publik, membuat rencana ini akan menghasilkan self value untuk bergerak kedepan sehingga terpadu tersinkronisasi antar wilayah antar kepentingan," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, melalui FGD itu proses revisi RTRW Papua yang telah dilaksakan dapat berjalan baik sesuai target dan waktu.
Baca juga: Tangkap Ketua Dewan West Papua Buchtar Tabuni, Ini Penjelasan Kapolresta Jayapura Kota
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI, Edison Siagian menyebut kebijakan nasional tidak mengesampingkan kebutuhan masyarkat di Papua.
"Diharapkan revisi RTRW Papua harus ditetapkan maksimal 3 bulan dari sekarang sehingga kabupaten/kota dapat menyesuaikan," ujarnya.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Menghapus Jejakmu - NOAH, Lelah Hati Perhatikan Sikapmu
Lantaran, menurut Edison, penyusunan revisi RTRW membutuhkan komitmen dan kerjasama antara pemangku kepentingan.
"Bentuk komintmen ini juga harus disertai dengan alokasi penganggaran hingga pembahasan rancangan perda RTRW pada di tahun ini,"tambah dia. (*)