Pendidikan
Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat.
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka 2022 bisa diikuti oleh semua siswa yang memenuhi tiga syarat.
Pertama, siswa adalah lulusan SMA, SMK, atau sederajat di tahun 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.
Kedua, siswa memiliki potensi akademik yang baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi dengan dibuktikan melalui dokumen yang sah.
Baca juga: Kunci (Chord) Gitar dan Lirik Lagu Sephia - Sheila On 7: Tak Usah Kau Mencari Aku demi Cintamu
Ketiga, siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur yang diselenggarakan dan diterima oleh PTN atau PTS dengan program studi terakreditasi.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar.
“Intinya, bahwa KIP Kuliah ini menyasar mahasiswa yang memenuhi syarat dengan kategori mahasiswa baru, bukan yang on going study,”kata Kahar dikutib dari kemdikbud.go.id.
Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020, lanjut Kahar, untuk jalur SNMPTN pada 7 Februari hingga 17 Maret 2022.
Baca juga: Perayaan Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci, Simak Asal Mula dan Makna di Baliknya
Jalur SNMPTN pada 13 Februari hingga 27 Februari 2022, jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK-SBMPTN) pada 22 Maret hingga 14 April 2022.
Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) pada 5 April hingga 29 Juni 2022.
Jalur seleksi mandiri PTN pada 1 Juni hingga 7 Oktober 2022, lalu jalur seleksi mandiri PTS pada 8 Juni hingga 31 Oktober 2022.
Meskipun dibagi menjadi enam periode pendaftaran yang berbeda, kata Kahar calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2022 mulai saat ini.
Baca juga: Kenali Komedo yang Membandel, Dokter : Ini Faktor Pemicunya
Cara pendaftarannya, pertama siswa melakukan pendaftaran melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Selanjutnya, klik menu “Login Siswa”, kemudian isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
Kemudian, kata dia, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Lanjut dia, jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Baca juga: Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka
Langkah selanjutnya, siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilikih proses seleksi yang diikuti (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
Lalu, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
Dia mengatakan, bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Baca juga: Tingkatkan Pemertaan Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Mendorong Pemanfaatan Produk Inovasi
“Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan, maka kita harus siapkan diri dengan sungguh-sungguh,"ujarnya.
"Dengan kesungguhan itu, kita akan sukses meraih beasiswa ini dengan sukses. Saya ingatkan, tidak ada kata terlambat. Teman-teman yang merasa memenuhi syarat, silakan mendaftar,”tambah dia.(Sumber : kemdikbud.go.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/syarat-dan-jadwal.jpg)