ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sempat Janjikan Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng, Kemendag Kini Bilang Belum Cukup Bukti

Misteri dugaan mafia minyak goreng yang sempat disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi belum juga terungkap.

Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
Ilustrasi minyak goreng - Misteri dugaan mafia minyak goreng yang sempat disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi belum juga terungkap. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Misteri dugaan mafia minyak goreng yang sempat disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi belum juga terungkap.

Sebelumnya, Lutfi dalam rapat kerja Kemendag bersama Komisi VI DPR RI, Jumat (18/3/2022), menjanjikan bahwa tersangka mafia minyak goreng bakal diumumkan pada Senin, 21 Maret 2022.

Lutfi mengatakan, mafia tersebut mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.

Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Baca juga: Tagih Janji Mendag soal Mafia Minyak Goreng, PKS: Jangan Sampai Ucapannya Cuma Gaya-gayaan Saja

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).

Namun, pada hari itu, tak ada satu pun tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri justru menyatakan tak tahu adanya informasi terkait pengumuman tersangka mafia minyak.

"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.

Baca juga: Soal Mafia Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri: Sejauh Ini Belum Ditemukan

Tambah Waktu 1-2 Hari

Lutfi sempat mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan perihal dugaan mafia minyak goreng ke kepolisian.

Dalam rapat kerja Komite II DPD di hari tersebut, Lutfi mengatakan, sosok mafia minyak goreng akan diumumkan dalam waktu 1-2 hari ke depan.

"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin.

Namun, hari itu lewat begitu saja tanpa ada satu pun tersangka mafia yang diumumkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved