Info BMKG
Gelombang Tinggi 2,5 Meter Landa 6 Wilayah di Papua dan Papua Barat: Cek Lokasi Anda
Dilansir Tribun-Papua.com dari laman BMKG Wilayah V Jayapura, terdapat enam wilayah yang terancam gelombang tinggi hari ini. Baca selengkapnya.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Reporter Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan laut Papua dan Papua Barat, Rabu (30/3/2022).
Dilansir Tribun-Papua.com dari laman BMKG Wilayah V Jayapura, terdapat enam wilayah yang terancam gelombang tinggi hari ini.
Enam wilayah itu yakni, Samudra Pasifik Utara Papua Barat memiliki ketinggian gelombang 1,25 hingga 2,5 meter, dan kecepatan angin 3-15 knots dari Barat Laut hingga Timur Laut, dengan intensitas cuaca hujan ringan.
Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Papua dan Papua Barat: Cek Lokasi Anda
Selanjutnya Perairan Manokwari, memiliki ketinggian gelombang 1,25-2,5 meter, dan kecepatan angin 3-15 knots dari Barat Laut dan Timur Laut dengan intensitas cuaca hujan ringan.
Kemudian, Samudra Pasifik Utara Biak, memiliki ketinggian gelombang 1,25-2,5 meter, dan kecepatan angin 2-10 knots dari Barat Daya hingga Barat, dengan intensitas hujan ringan.
Lalu Perairan Biak, memiliki ketinggian gelombang 1,25-2,5 meter, dan kecepatan angin 2-10 knots dari Barat Daya hingga Barat, dengan intensitas cuaca berawan.
Sementara Samudra Pasifik Utara Jayapura, memiliki ketinggian gelombang 1,25-2,50 meter, dan kecepatan angin 2-15 knots dari Barat hingga Barat Laut dengan intensitas cuaca hujan ringan.
Baca juga: WASPADA Gelombang Tinggi 4 Meter pada Tiga Daerah di Papua: Cek Lokasi Anda!
Lalu Perairan Jayapura-Sarmi memiliki ketinggian gelombang 1,25-2,5 meter, dan kecepatan angin mencapai 02-20 knots dari Barat hingga Barat Laut, dengan intensitas cuaca hujan ringan.
Kafrena itu, BMKG mengimbau agar masyarakat yang tinggal dan beraktivitas sekitar perairan tersebut tetap waspada. (*)