ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Waktu Aktivitas Masyarakat dan Ekonomi di Kota Jayapura Diperpanjang Hingga Pukul 24.00 WIT

Waktu aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kota Jayapura diperpanjang sampai pukul 24.00 WIT, setelah sebelumnya hanya sampai pukul 22.00 WIT.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
Aktivitas masyarakat Kota Jayapura di Kawasan APO, Distrik Jayapura Utara, Jayapura Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Waktu aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kota Jayapura diperpanjang sampai pukul 24.00 WIT, setelah sebelumnya hanya sampai pukul 22.00 WIT.

Hal itu disampaikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM), saat membacakan hasil rapat Forkopimda yang diikuti Tribun-Papua.com di selasar Kantor Wali Kota Jayapura Entrop, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Ikuti Program Bangga Buatan Indonesia, BPBJ Kota Jayapura Minta OPD Beli Produk Lokal

"Telah kita sepakati bersama, waktu beraktivitas masyarakat dan ekonomi diperpanjang hingga jam 12 malam atau pukul 24.00 WIT, setelah sebelumnya kota batasi sampai pukul 22.00 WIT," terangnya.

Benhur mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran melihat kondisi pandemi Covid-19 yang telah melandai di ibu kota Provinsi Papua itu.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat Kota Jayapura yang telah mematuhi prokes, terutama di pasar dan tempat-tempat ibadah.

"Kita ucapkan terimakasih kepada warga Kota Jayapura, karena mau patuh dan mengikuti aturan ataupun kebijakan pemerintah yang diambil dalam menekan laju penyebaran Covid-19," tuturnya.

Baca juga: Hari Ini Kota Jayapura Padam Listrik dari Pagi hingga Sore: Cek Lokasimu

Dalam kesempatan itu, Benhur juga mendengarkam pendapat dari Forkopimda, termasuk pimpinan ataupun tokoh agama, para direktur rumah sakit, dan instansi vertikal terkait.

Keputusan terkait jam aktivitas masyarakat tersebut, berlaku mulai Jumat 8 April 2022.

Sekadar diketahui, berdasarkan data yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura per 1 April 2022, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat sebanyak 7 orang.

Angka ini diharapkan terus turun, sehingga Kota Jayapura dapat memasuki zero Covid-19, dan kembali dalam era normal. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved