ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Media Punya Peran Penting Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Papua

Media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, termasuk di Papua

Tribun-Papua.com/Musa Abubar
SOSIALISASI - Suasana kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik untuk Media, Kamis (7/4/2022) 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, termasuk di Papua.

Demikian disampaikan komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua, Syamsudin Levi pada kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik untuk Media, yang dihadiri sejumlah wartawan di Kota Jayapura, Kamis (7/4/2022).

Menurut Syamsudin, pemerintah memiliki keterbatasan dalam hal penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat luas.

Baca juga: Ini Penampakan Bonsai Jumpo di Sragen Seharga Jeep Rubicon

Lanjut dia, sehingga cukup melalui pemberitaan di media massa, masyarakat akan dapat dengan mudah mengetahui informasi tersebut.

Informasi yang disampaikan di media massa, kata dia, pada umumnya dinilai masyarakat memiliki kredibilitas yang tinggi, sehingga apa yang diungkapkan dianggap suatu kebenaran yang ada di masyarakat.

Baca juga: Ini Penampakan Bonsai Jumpo di Sragen Seharga Jeep Rubicon

"Informasi juga mampu mempengaruhi pikiran, perasaan, sikap dan perilaku manusia. Karena itulah media massa dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan atau aspirasi dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah (badan publik),"kata Syamsudin.

Namun sampai saat ini, menurut dia, masalah yang sering ditemui adalah tidak terbukanya pemerintah atau badan publik terhadap informasi-informasi publik. Sehingga banyak informasi yang seharusnya diketahui publik, tidak bisa diakses.

Baca juga: Cair Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Melalui E-form BRI

"Media massa juga sering mengalami kendala mendapatkan informasi dalam pemberitaannya, apalagi informasi yang berhubungan dengan anggaran suatu badan publik,"ujarnya.

"Karena itulah, peran media massa menjadi penting mewujudkan keterbukaan informasi,"katanya.

Dia mengatakan, peran pers dengan Undang-Undang (UU Pers), dapat mendorong dan mendongkrak tingkat keterbukaan informasi publik masyarakat yang diinformasi melalui media massa.

Baca juga: VIRAL Siswi SMA di Palopo Dianiaya Kelompok Remaja, Dipicu Masalah Asmara

"Sedangkan posisi Komisi Informasi sebagai lembaga pengelola keterbukaan informasi publik, mempunyai kepentingan mendorong keterbukaan informasi dari seluruh stakeholder, terutama di lingkungan pemerintahan,"katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Andriani Waly menyebut, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan jalan menuju era keterbukaan informasi dan penyelenggaraan negara yang transparan dan bertanggungjawab yang secara formal dijamin di dalam hukum nasional.

"Undang-Undang ini melindungi hak publik untuk mengakses informasi serta memberikan mekanisme terhadap pelaksanaan hak-hak tersebut,"ujarnya.

Baca juga: Datang ke Showroom Bawa 8 Kuintal Uang Koin Rp 500, Haji Endang Beli Mobil Pajero: Buat Ultah Istri

"Bukan hanya itu saja, mengatur juga kewajiban badan publik untuk memberikan akses informasi kepada publik,"kata Andriani.

Andriani yang juga Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Papua itu mengatakan untuk itu, perlunya pemahaman bagi wartawan yang bekerja di media massa di Papua untuk mengetahui lebih jauh mengenai UU KIP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved