Sabtu, 16 Mei 2026

Hukum & Kriminal

VIRAL Oknum Polisi Pukul Pedagang Pentol hingga Pelipis Bengkak, Ternyata Mabuk dan Minta Gratisan

Brigadir AK bersama sejumlah temannya datang dan memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban.

Tayang:
instagram.com/andreli_48
Viral video seorang oknum polisi pukul penjual cilok di Timika, Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Brigadir AK, pelaku pemukulan terhadap penjual pentol di depan SMA N 1 Timika, Kabupaten Mimika pada Rabu (13/4/2022), ternyata sedang mabuk saat kejadian.

Pelaku merupakan anggota Polsek Jila, jajaran Polres Mimika, Papua.  Adapun korban berinisial T.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, saat kejadian, AK mabuk karena meminum minuman keras.

Brigadir AK bersama sejumlah temannya datang dan memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban.

Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Aniaya Penjual Bakso Pentol di Timika Papua, Brigadir AK Masuk Kerangkeng

Meski dihajar hingga terluka, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.

Setelah menganiaya korban, AK bersama beberapa rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.

Perbuatan AK ternyata direkam oleh salah satu siswa hingga rekamannya tersebar dan viral di media sosial.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika turun ke lokasi serta meminta keterangan korban.

Adapun korban akhirnya memutuskan melaporkan pemukulan yang dialaminya itu serta melakukan visum.

Usai menerima laporan korban, Propam Polres Mimika kemudian mengamankan Brigadir AK.

Baca juga: Penjual Pentolan di Timika Papua Dipukul Oknum Polisi, KKJB: Kami Minta Pelaku Segera Diproses

Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum pelaku, baik secara pidana maupun disiplin.

"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Kombes Fernando Sanches Napitupulu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polisi di Timika Ternyata Mabuk Saat Aniaya Pedagang Pentol,

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved