Pemuda 19 Tahun Nekat Curi Motor Dinas Polisi, Lompati Pagar lalu Bawa Kabur Kendaraan
Seorang pemuda 19 tahun berinisial AS nekat mencuri sepeda motor dinas milik anggota polisi yang merupakan tetangga desanya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pemuda 19 tahun berinisial AS nekat mencuri sepeda motor dinas milik anggota polisi yang merupakan tetangga desanya.
Korban dan pelaku sama-sama tinggal di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Motor yang dicuri AS merupakan kendaraan dinas polisi bernama Bripka Dwi Prasetyo yang bertugas sebagai Kasium Polsek Sarang, Rembang.
Kasus ini bermula saat pelaku tepergok oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo, Juwana, Pati, Aipda Budi Setiyo pada Sabtu (16/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Kawanan Pencuri Bunuh Wanita karena Kepergok saat Beraksi, 2 Pelaku Masih SMP
Saat itu, AS kedapatan membawa sepeda motor Verza berwarna cokelat Polri yang tidak dilengkapi surat-surat.
Ia lalu dibawa ke Mapolsek Juwana untuk dimintai keterangan.
"Hasil pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Juwana, terduga pelaku mengakui aksi kejahatannya.
Sepeda motor yang ia bawa merupakan hasil pencurian yang dia lakukan di Desa Balongmulyo, Kragan, Rembang," kata Kepala Seksi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno.
Dalam melancarkan aksinya, AS melompat pagar garasi dan membawa sepeda motor yang kuncinya masih menempel tersebut.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Gagalkan Pencurian HP, Banting dan Lumpuhkan 2 Pelaku
"Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, terduga pelaku melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat," kata Iptu Sukarno.
Berhubung Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Rembang, maka kasus ini selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rembang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Kronologi Pria Rembang Ini Curi Motor Dinas Polisi, Ditangkap di Pati, Nekat!