Selasa, 14 April 2026

Timnas U23 Indonesia

ABSEN Bela Timnas, Ramai Rumakiek Terancam Denda Rp 20 Juta

Ramai Rumakiek terancam denda sebesar Rp 20 juta saat dirinya absen untuk timnas U23 Indonesia pada ajang SEA Games 2021 Vietnam. 

Editor: Roy Ratumakin
NYOMAN BUDHIANA
Pemain Timnas Indonesia Ramai Rumakiek berselebrasi setelah mencetak gol ke gawang Timnas Timor Leste dalam pertandingan sepak bola Leg 2 FIFA Matchday di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar Bali, Minggu (30/1/2022). Indonesia berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 3-0. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTARamai Rumakiek terancam denda sebesar Rp 20 juta saat dirinya absen untuk timnas U23 Indonesia pada ajang SEA Games 2021 Vietnam

Ramai Rumakiek semula merupakan satu dari 29 pemain yang dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) menjelang SEA Games 2021 di Jakarta dan Korea Selatan. 

Namun, hingga keberangkatan skuad Garuda menuju kampung halaman Shin Tae-yong itu pada Jumat (15/4/2022), Ramai Rumakiek tak kunjung hadir.

Baca juga: Tak Hadir di Timnas U-23, Ramai Rumakiek Terancam Sanksi, Persipura Juga Berpotensi Dihukum Komdis

Alhasil, Shin Tae-yong pun memberikan sanksi kepada Ramai Rumakiek dengan mencoret namanya dari daftar skuad timnas U23 Indonesia untuk SEA Games 2021

"Rumakiek tidak bisa main di SEA Games. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan, dia tidak respons sama sekali. Jadi, saya harus berikan sanksi kepada Rumakiek," ujar Shin Tae-yong, dilansir dari laman PSSI. 

Selain itu, Ramai Rumakiek juga terancam hukuman lebih berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp 20.000.000 apabila ia sengaja mengabaikan timnas U23 Indonesia. 

Ramai Rumakiek Jadi Incaran Persebaya dan Arema
Ramai Rumakiek Jadi Incaran Persebaya dan Arema (Dok Liga Indonesia Baru)

Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 73 tentang Pengabaian terhadap Kewajiban kepada Tim Nasional.

Tak hanya itu, Persipura Jayapura selaku klub tempat bernaung Ramai juga bisa mendapatkan sanksi. 

Pengurus yang terlibat dalam penolakan Ramai terhadap panggilan timnas U23 Indonesia akan dilarang ikut serta dalam aktivitas yang berkaitan dengan sepak bola selama 12 bulan. 

Adapun sebagai pengganti Ramai Rumakiek, Shin Tae-yong memanggil tiga pemain timnas U19 Indonesia untuk mengikuti TC di Korea Selatan.

Mereka adalah Cahya Supriadi (Persija), Muhammad Ferarri (Persija), dan Kakang Rudianto (Persib).

Baca juga: Ramai Rumakiek Dicoret Shin Tae-yong dari Skuad Timnas U-23 Indonesia untuk SEA Games

Kode Disiplin PSSI Pasal 73 tentang Pengabaian terhadap Kewajiba kepada Tim Nasional 

1. Pemain yang terdaftar di PSSI, apabila diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memiliki kewajiban untuk ikut serta dan melakukan upaya terbaiknya dalam pertandingan atau kompetisi yang diikuti oleh tim perwakilan (representative team) PSSI (Tim Nasional). 

2. Pemain yang tidak mengindahkan kewajibannya kepada tim nasional (seperti menolak untuk memenuhi panggilan mengikuti seleksi pembentukan tim nasional, tidak bersedia mengikuti pemusatan latihan tim nasional, meninggalkan pemusatan latihan tim nasional tanpa alasan yang cukup memadai dan dapat diterima atau tidak sesuai dengan regulasi FIFA dan regulasi PSSI yang berlaku, dan/atau melakukan pelanggaran yang telah ditetapkan oleh manajemen tim nasional) merupakan tingkah laku buruk dan karenanya diberikan sanksi berupa: sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). 

3. Ofisial atau pengurus yang ikut membantu terjadinya pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) di atas dikenakan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas yang terkait dengan sepak bola sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Absen di TC Timnas U23 untuk SEA Games, Ramai Rumakiek Terancam Denda Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved