Hukum & Kriminal
Bidan di Asmat Dianiaya Pria Mabuk yang Ingin Mencuri Laptop, Korban Dipukul Pakai Martil
Bidan berinisial FN (28) di Klinik Bersalin Ibu dan Anak Kasih Ibu di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua, dianiaya seorang warga. Mabuk miras lagi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Bidan berinisial FN (28) di Klinik Bersalin Ibu dan Anak Kasih Ibu di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua, dianiaya seorang warga pada Minggu (17/4/2022).
Kasus penganiayaan itu bermula ketika korban sedang bertugas di klinik seorang diri.
Kasat Reskrim Polres Asmat, Iptu Elvis L Palpialy menjelaskan, korban saat itu sedang mengerjakan tugas di laptop.
Tiba-tiba, pelaku berinisial YK, diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, memasuki klinik dengan niat merampas laptop yang sedang digunakan korban.
Baca juga: Markas Polsek Inanwatan Sorong Selatan Diserang Orang Mabuk, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
"Modus pelaku yang berinisial YK melakukan penganiayaan bermula dari keinginannya untuk mengambil laptop milik korban," kata Iptu Elvis, Senin (18/4/2022).
Saat memasuki klinik, pelaku langsung mengeluarkan martil dan memukul bagian kepala dan punggung korban berulang kali.
Menurut Iptu Elvis, korban sempat melawan dengan mendorong pelaku hingga terjatuh.
Korban kemudian berteriak minta tolong. Warga sekitar lantas berdatangan, sementara pelaku melarikan diri.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Agats untuk mendapatkan perawatan medis.
"Warga yang mendatangi TKP langsung menolong korban, namun di saat itu juga pelaku melarikan diri dari TKP," kata Iptu Elvis.
Setelah mendapat laporan tentang kejadian itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asmat AKBP Dhani Gumilar memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.
Tim Awor Polres Asmat yang dipimpin KBO Satreskrim, Ipda Rudi kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi, bukti, dan petunjuk lainnya.
Baca juga: Orang Mabuk Ditembak saat Serang Pos TNI Maybrat, Praktisi Hukum Ini Lancarkan Kutukan
Pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIT, Tim Awor Satreskrim dan personel Samapta berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku YK telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Mapolres Asmat untuk menjalani proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Iptu Elvis. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertugas Seorang Diri di Klinik, Bidan di Asmat Dianiaya Pria yang Ingin Mencuri Laptop",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian.jpg)