Subsidi Minyak Goreng Papua
Mafia Teriak Mafia di Kemendag, Indrasari Wardhana Malah jadi Tersangka: Pernah Bisik Ini ke Menteri
Indrasari Wisnu Wardhana pernah bisik ke Mendag Lutfi soal mafia minyak goreng, kala menteri menjanjikan penetapan tersangka ke publik.
TRIBUN-PAPUA.COM - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
Penetapan status tersebut justru menjadi ironi di tubuh Kemedag.Â
Pasalnya, Kemendag sebelumnya lantang berteriak soal dugaan mafia minyak goreng. Malah dugaan korupsi muncul dari dalam tubuh kementerian yang mengurusi hajat hidup ratusan juta rakyat Indonesia.
Penetapan Indrasari sebagai tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Mafia Minyak Goreng Ternyata Ada di Lingkaran Kemendag, Kejagung Diminta Ungkap Aktor Utama
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Indrasari telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya ke Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Padahal, ketiga perusahaan itu belum memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk diberi izin persetujuan ekspor.
Bisikan mafia minyak goreng
Pertengahan Maret lalu, Kemendag sempat gembar-gembor soal mafia minyak goreng.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), Mendag Muhammad Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.
Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," kata Lutfi kala itu.
Dalam rapat tersebut, Lutfi sempat menjanjikan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan empat hari setelah rapat atau Senin (21/3/2022).
Baca juga: Mendag Lutfi Teriak Mafia Minyak Goreng, Malah Pejabatnya Jadi Tersangka
Janji soal tersangka mafia minyak goreng itu disampaikan Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari Wisnu Wardhana yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka.