Persipura
Babak Baru Gugatan Pencinta Persipura Dimulai ke Persib dan Barito Putera: Sidang Pertama!
Gugatan yang dilayangkan masyarakat Papua pecinta Persipura terhadap Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva, dan PSSI memasuki babak baru.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gugatan yang dilayangkan masyarakat Papua pecinta Persipura terhadap Persib Bandung, Barito Putera, David da Silva, dan PSSI memasuki babak baru.
Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 211/Pdt.G/2022/PN JKT.PST itu akan segera menggelar sidang pertamanya pada Selasa, (26/4/2022).
Kabar ini disampaikan langsung oleh Yan Piet Sada, satu di antara empat penggugat ketika dihubungi Tribun-Papua.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Polemik Terdegradasinya Persipura Berlanjut, Suporter Mutiara Hitam Siap Gelar Demo ke PSSI
“Iya, gugatan kita sudah diterima dan hakim siap sidang pertama, Selasa (26/4/2022) pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Pusat,” kata Yan Piet Sada.
Dirinya melanjutkan, sidang pertama nanti para penggugat akan fokus terhadap indikasi sepak bola gajah yang telah dilakukan striker Persib, David da Silva.

Juru gedor asal Brasil itu dianggap sengaja main mata dan bermain secara tidak profesional saat laga Persib Bandung kontra Barito Putera pada pekan terakhir Liga 1 2021/2022.
Yan Piet Sada yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat Papua di Jakarta (Kompaja) menyebut, David da Silva telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.
“Kami juga akan sertakan bukti rekaman video David da Silva yang pada pertandingan itu secara jelas melakukan sepak bola gajah,” ungkapnya.
Baca juga: 17 Pengacara Kawal Gugatan Sepak Bola Gajah Persib Vs Barito Putera, Pencinta Persipura Dirugikan
Menurutnya, David da Silva telah mencederai nilai-nilai sportifitas yang selama ini dijunjung tinggi dalam sepak bola.
Oleh karena itu, dirinya berharap melalui gugatan ini, hakim bisa mengabulkan serta menghukum mantan pemain Persebaya Surabaya itu.
“Dia harus dihukum, itu jelas sekali dia sengaja tidak mencetak gol lewat tendangan penalti dan peluang satu lawan satu dengan kiper lawan, sangat jelas,” tegasnya.
Sebelumnya disebutkan, ada enam petitum yang dituntut dalam gugatan ini, antara lain membatalkan hasil laga Persib Bandung kontra Barito Putera dan menetapkan pertandingan itu sebagai sepak bola gajah
Kemudian menghukum David da Silva dengan larangan bermain di Indonesia, mencabut status degradasi Persipura, serta kerugian materiil sebesar Rp. 1 miliar dan kerugian immateriil yang tidak disebutkan secara rinci. (*)