Pemkab Jayapura
Diizinkan Mudik, Mathius Awoitauw Beri Peringatan Keras bagi ASN Pemkab Jayapura
Meskipun diberikan izin mudik, Bupati Mathius memberikan peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aperatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura diizinkan melakukan mudik.
Hal itu disampaikan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Jayapura, Senin, (25/04/2022).
"Iya, ASN boleh pulang kampung saat Lebaran," kata Mathius.
Baca juga: Mathius Awoitauw: PDAM Jayapura Tetap Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Meskipun diberikan izin mudik, Bupati Mathius memberikan peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Mathius meminta ASN untuk kembali ke tempat kerjanya masing-masing seusai Lebaran.
Dengan kata lain, ASN dilarang keras menambah libur dan cuti bersama yang diatur pemerintah.
"Pergi, tapi ingat tepat waktu untuk kembali sebelum kita masuk kantor," tegasnya.
Baca juga: Berinovasi dengan Air Minum dalam Kemasan, Bupati Mathius: PDAM Angkat PAD Kabupaten Jayapura
Mathius menjelaskan, kebijakan mudik Lebaran telah dikeluarkan pemerintah pusat, diikuti dengan aturan-aturan yang mesti ditaati.
“Mudik juga lantaran para ASN sudah lama tidak bertemu keluarga mereka di kampung halaman masing-masing.”
"Tapi yang penting harus diingat, lakukan vaksin, lebih baik lagi vaksin boster, itu saja," jelasnya. (*)