ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Diizinkan Mudik, Mathius Awoitauw Beri Peringatan Keras bagi ASN Pemkab Jayapura

Meskipun diberikan izin mudik, Bupati Mathius memberikan peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Bupati Jayapura Matius Awoitauw. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aperatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura diizinkan melakukan mudik.

Hal itu disampaikan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Jayapura, Senin, (25/04/2022).

"Iya, ASN boleh pulang kampung saat Lebaran," kata Mathius.

Baca juga: Mathius Awoitauw: PDAM Jayapura Tetap Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Meskipun diberikan izin mudik, Bupati Mathius memberikan peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Mathius meminta ASN untuk kembali ke tempat kerjanya masing-masing seusai Lebaran.

Dengan kata lain, ASN dilarang keras menambah libur dan cuti bersama yang diatur pemerintah.

"Pergi, tapi ingat tepat waktu untuk kembali sebelum kita masuk kantor," tegasnya.

Baca juga: Berinovasi dengan Air Minum dalam Kemasan, Bupati Mathius: PDAM Angkat PAD Kabupaten Jayapura

Mathius menjelaskan, kebijakan mudik Lebaran telah dikeluarkan pemerintah pusat, diikuti dengan aturan-aturan yang mesti ditaati.

“Mudik juga lantaran para ASN sudah lama tidak bertemu keluarga mereka di kampung halaman masing-masing.”

"Tapi yang penting harus diingat, lakukan vaksin, lebih baik lagi vaksin boster, itu saja," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved