ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Antisipasi Pengusaha Abal-abal, KAPP dan LPSE Sosialisasi Pendataan Sikap OAP

KAPP bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pendataan aplikasi sikap Orang Asli Papua

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Bambang Wijaksono saat foto bersama para anggota KAPP, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA-Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi pendataan aplikasi sikap Orang Asli Papua

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika, Bambang Wijaksono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari para pengusaha kamar adat Papua.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Pencurian Konsentrat Freeport, Satreskrim dan Kejaksaan Lakukan Reposisi

Lanjut dia, dan juga untuk mencari informasi terkait dengan peraturan Gubernur Nomor 46 tahun 2021 pada November lalu, tentang pengadaan barang dan jasa di Papua.

"Dalam pergub itu, lebih diatur untuk melindungi dan memberdayakan pengusaha orang asli Papua,"kata Bambang Wijaksono kepada Tribun-Papua.com di Timika, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Evakuasi Jenazah Samsul Sattu, Tukang Ojek Korban Penembakan KKB di Ilaga

Dia mengatakan, tujuan lain dari kegiatan tersebut adalah mendata pengusaha OAP di Mimika, dan masing-masing kabupaten lainnya dengan adanya pergub tersebut.

Menurutnya, di Mimika sampai saat ini belum melakukan pendataan lantaran masih menunggu sosialisasi dari pihak provinsi.

Baca juga: 2 Anggota KKB Tewas di Puncak, Luki Murib Diduga Penembak Kabinda Papua Brigjen I Gusti Putu Danny

"Akhirnya dengan inisiatif sendiri, saya perintahkan beberapa staf untuk belajar tentang aplikasi sikap OAP itu sendiri. Intinya diregulasi itu adalah pendataan,"ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk paket Rp1 Miliar kebawah sepanjang tidak memerlukan teknologi canggih, maka bisa langsung dikerjakan oleh pengusaha OAP.

Baca juga: Mengenal Luki Murib, Penembak Jitu KKB Papua yang Tewas Diterjang Peluru di Kabupaten Puncak

Ia berharap, dengan adanya pendataan tersebut, dapat melindungi para pengusaha OAP dan benar-benar pengusaha serta menangkal orang yang memanfaatkan mereka (OAP).

Sementara itu, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia KAPP Andreas Pemauk menyebut kegiatan ini untuk menyosialisasikan terkait aplikasi sikap OAP untuk mendata para pengusaha dengan baik.

Baca juga: Bawa Korban ke Rumah Kosong, Pelaku Rudapaksa Murid Sekolah Dasar di Kampung Muare

"Setiap OPD terkait mereka juga tahu aturan sudah dikeluarkan dari provinsi,"katanya.

"Nanti ada penunjukan langsung. Jadi, dinas tidak semena-mena menentukan sendiri melainkan minta rekomendasi pada kami, "ujarnya.

Baca juga: Rencana Kunjungan PBB, Benny Wenda: Rakyat Papua Harap Sabar

Ia menjelaskan, demi menghindari Pengusaha Papua abal-abal seperti pengusaha yang mengunakan nama Papua itu hanya dimanfaatkan.

"Jadi siapapun dia kontraktor OAP harus menjadi anggota KAPP,"katanya.

Baca juga: Si Gondrong Penganiaya Juru Parkir Medan Ciut di Depan Kapolda, Leher Bobby Tak Jadi Dipatahkan

Ia berharap, kontraktor di Mimika kedepan bisa mengikuti kegiatan dilevel 1 Miliar keatas.

"Saat ini jumlah pengusaha terdaftar di kami sekitar 200 lebih pengusaha OAP yang mempunyai legal company profilnya,"tambah dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved