ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemprov Papua

Santuni 1.555 Kaum Dhuafa, Baznas Papua Diapresiasi Pemprov Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Papua memberikan 1.555 santunan bagi kaum dhuafa.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Baznas Provinsi Papua membuka gerai zakat, pada pusat-pusat Perbelanjaan dan Perkantoran di 10 lokasi berbeda di Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Papua memberikan 1.555 santunan bagi kaum dhuafa di wilayah Bumi Cenderawasih.

"Kami mengapresiasi hal tersebut karena turut meringankan beban masyarakat yang hendak memasuki hari raya Idulfitri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Emak-emak, Jelang Idulfitri Harga Terigu dan Bawang Merah Naik

Kata Rumasukun, Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah non struktural memang berfungsi untuk melakukan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.

"Tentunya hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan zakat dalam meningkatkat kesejahteraan dalam rangka pengentasar kemiskinan, sehingga kami sangat apresiasi," ujarnya. 

 

 

Dikatakan, Pemprov Papua berharap, lewat berbagi program kontribusi nyata, Baznas Papua diminta terus membantu pemerintah daerah membangun wilayah Bumi Cenderawasih lewat tugas pokok dan fungsinya.

Baca juga: NPCI Dukung Rencana Pemerintah Papua Wujudkan Provinsi Olahraga

"Kami (Pemerintah Provinsi) sangat mendukung program santunan tersebut, di mana belakangan ini terus melalukan berbagai usaha dan upaya bersama segenap pelaku pembangunan," katanya.

Ia menambahkan, program-program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selalu didedikasikan untuk meletakkan kerangka kemajuan bagi daerah. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved