Selasa, 28 April 2026

Hukum & Kriminal

Keluarga Handi Saputra Minta Kolonel Priyanto Dihukum Mati, Bukan Penjara Seumur Hidup?

Orangtua Handi Saputra, Entes Hidayatullah mengatakan, sejak awal keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya. Hukuman mati, bukan seumur hidup?

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kolonel Priyanto yang mendalangi pembuangan Handi dan Salsa setelah ditabrak anggotanya ke sungai. Kini kekejaman Kolonel Priyanto lainnya terungkap. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Bandung, telah divonis hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh oditur militer pada Kamis (21/4/2022).

Meski begitu, pihak keluarga korban terutama orangtua Handi Saputra (17) tak puas dengan vonis tersebut.

Orangtua Handi Saputra, Entes Hidayatullah mengatakan, sejak awal keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.

Baca juga: Orangtua Salsabila Malah Minta Kolonel Priyanto Tak Dihukum Mati, Suryati: Saya Nggak Tega

"Meskipun dia (terdakwa) aparat TNI, saya bersama keluarga tetap meminta hukuman yang seadil-adilnya," katanya dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).

Entes merasa kecewa dengan putusan tersebut.

Sebab, oditur militer hanya memvonis terdakwa dengan hukuman seumur hidup dan dikeluarkan dari dinas militer.

Menurutnya, tuntutan itu masih terlalu ringan bagi terdakwa yang telah membuang anaknya yang masih dalam keadaan hidup, saat insiden Nagreg 8 Desember 2021 lalu.

"Sejak awal kami sekeluarga sudah minta terdakwa itu dihukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati," terangnya.

Menurut Entes, hukuman mati layak dan setimpal dengana pa yang dilakukan Priyanto kepada anaknya.

Baca juga: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Alami Beban Berat

Perlakuan terdakwa kepada putranya, kata Entes, sangat tidak berprikemanusiaan dan amat biadab.

"Jelaskan dia terbukti bersalah, kami tidak pernah setuju dengan hukuman seumur hidup, bagi kami itu masih ringan," ungkapnya.

Berbeda dengan Suryati (41), ibunda dari Salsabila (14) yang juga menjadi korban kecelakaan Nagreg.

Suryati tak sampai hati, jika terdakwa Kolonel Inf Priyanto sampai dihukum mati. Ia mengaku tak ingin keluarga terdakwa harus memiliki nasib yang sama dengannya.

"Lemes saya kalau denger dia (terdakwa) divonis mati. Bagaimana rasanya ? Saya aja kehilangan anak, meskipun itu gak di sengaja karena tertabrak, sampai sekarang sedih. Apalagi ini yang kematiannya di sengaja, tapi kalau takdirnya sudah seperti itu ya mau gimana lagi," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Handi Saputra Minta Terdakwa Dihukum Mati",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved