Minggu, 19 April 2026

Ini Susunan Tim Transisi IKN yang Dipimpin oleh Kepala Badan Otorita

Dalam Keputusan Mensesneg tersebut, disebutkan Tim Transisi dipimpin oleh Kepala IKN Bambang Susantono.

Youtube Sekretariat Presiden
Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe 

TRIBUN-PAPUA.COM - Keputusan Mensesneg Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah diteken oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 28 April 2022.

Dalam Keputusan Mensesneg tersebut, disebutkan Tim Transisi dipimpin oleh Kepala IKN Bambang Susantono.

Kemudian, wakil ketua tim transisi adalah Wakil Kepala IKN Dhonny Rahajoe.

Baca juga: Presiden Bisa Copot Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Sewaktu-waktu

Selanjutnya, ada sekretariat yang terdiri dari tiga bagian, yakni:

1). Sekretaris : Dr Achmad Jaka Santos Adiwijaya

2). Tim Informasi dan Komunikasi:

  • Dr. Sidik Pramono (Koordinator)
  • Panji Himawan, S.E.

3). Tim Ahli :

  • Dr. Ir. Wicaksono Sarosa, MCP (Koordinator)
  • Prof. Dr. Masjaya, M.Si.
  • Sofian Sibarani, ST., MUDD.
  • Irfan Ahadi Tachrir, S.H.
  • Yose Rizal, S.T.

Baca juga: Jokowi Ditegur soal Utang Negara, Amien Rais Minta Proyek IKN Nusantara Dihentikan

Selain itu, dalam Tim Transisi ini juga ada Tim Penasihat yang diketuai mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan empat anggota.

Keempat anggota itu yakni Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg Lydia Silvanna Djaman.

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, sesuai UU IKN Nomor 3 Tahun 2022, Otorita IKN mulai beroperasi paling lambat akhir 2022.

Sementara Tim Transisi bertugas sejak ditetapkan pada 28 April 2022 hingga organisasi Otorita IKN selesai dibentuk.

Baca juga: 60 Ribu ASN Pindah ke IKN Nusantara Mulai 2024, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo

”Momentum untuk membangun IKN pada tahun ini dan tahun depan hingga 2024 tetap terjaga,” kata Bambang.

”Semua kementerian/lembaga yang terlibat akan membantu selama masa transisi meskipun mereka tetap berada di institusi masing-masing selama organisasi Otorita IKN belum terbentuk,” tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipimpin Kepala Badan Otorita, Ini Susunan Tim Transisi IKN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved