ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemuda di Aceh Bunuh Teman lalu Buang Jasadnya ke Sumur, Pelaku Dendam HP Miliknya Digadaikan Korban

Seorang pria berinisial Ism (27) tega membunuh temannya sendiri, F (23), di Kabupaten Bireuen, Aceh.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan - Seorang pria berinisial Ism (27) tega membunuh temannya sendiri, F (23), di Kabupaten Bireuen, Aceh. 

“Itu pengakuan tersangka, jelasnya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban dan pembunuhan direncanakan,” ujar Kapolres Bireuen.

Terhadap kasus tersebut pelaku dikenakan pasal 338 sub pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Penemuan Mayat Dalam Sumur Bermotif Dendam

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved