ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Selama 2 Minggu ke Depan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali dilanjutkan oleh pemerintah.

(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali dilanjutkan oleh pemerintah.

Kebijakan itu diperpanjang selama 2 pekan ke depan yakni 10-23 Mei 2022 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo

"PPKM di luar Jawa (dan Bali) akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan. Arahan bapak presiden, PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang 2 minggu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Baca juga: BTM: Kami Berupaya Tingkatkan Cakupan Vaksinasi Lansia, Turunkan Level PPKM di Kota Jayapura

Pada PPKM mendatang, tidak ada lagi daerah yang berstatus level 4.

Sementara, yang berada di level 3 sebanyak 22 kabupaten/kota.

Lalu, 276 kabupaten/kota berstatus level 2, dan 88 kabupaten/kota berada di level 1.

Airlangga mengatakan, situasi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Ini salah satunya ditandai dengan rendahnya angka reproduksi efektif (R) Covid-19 nasional di bawah 1, tepatnya 0,997.

Kendati demikian, angka reproduksi nasional di Sumatera masih mencapai 1.

Baca juga: Ridwan Kamil: Kalau 14 Hari setelah Lebaran Kasus Covid-19 Tetap Landai, Berarti Sudah Endemi

Lalu Papua (0,99), Maluku (0,97), Kalimantan (0,99), Nusa Tenggara (0,99), dan Sulawesi (0,98).

"Artinya, di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ujar Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali itu.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa PPKM masih akan terus dilanjutkan, baik di Jawa-Bali maupun daerah lain.

Namun, seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19, PPKM bakal dilonggarkan secara bertahap.

"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (9/5/2022).

Baca juga: RSUD Merauke Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 Pasca Libur Lebaran

Luhut memastikan, pelonggaran aturan PPKM bakal tetap mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Dalam waktu dekat, relaksasi PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menko Airlangga: Sesuai Arahan Jokowi, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved