Soroti Viralnya Kasus Polwan yang Laporkan Suaminya karena Selingkuh, Kompolnas: Memprihatinkan
Viralnya kasus Polwan Polda Sumatera Selatan Briptu SC (25) yang melaporkan suaminya soal dugaan perselingkuhan ikut disorot oleh Kompolnas
TRIBUN-PAPUA.COM - Viralnya kasus Polwan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Briptu SC (25) yang melaporkan suaminya soal dugaan perselingkuhan ikut disorot oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengaku prihatin atas kasus yang belum bisa diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak itu.
"Sangat memprihatikan dan kita patut berempati terhadap persoalan rumah tangga yang sedang dialami salah satu Anggota Polwan di wilayah Sumatera Selatan yang belum dapat diselesaikan secara baik oleh masing-masing pihak baik sebagai isteri maupun pihak suaminya," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Yusuf juga menyesalkan bahwa persoalan rumah tangga yang dialami oleh Briptu SC harus dibawa ke ruang publik dan viral di media sosial.
Ia menilai seharusnya, kasus tersebut tak harusnya menjadi konsumsi publik.
Baca juga: Viral Polwan Laporkan Suaminya yang Berprofesi ASN ke Polisi karena Selingkuh hingga Punya Anak
"Viralnya atau tereksposnya persoalan rumah tangga oknukm anggota Polri tentunya sangat diharapkan tidak terjadi. Karena hal itu akan berdampak kepada citra institusi Polri. Seoalah ini menjadi trend, segala hal harus diviralkan untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian," ungkap dia.
Lebih lanjut, Yusuf menambahkan institusi Polri harus memberikan kenyamanan agar kasus persoalan rumah tangga tersebut harus bisa terselesaikan.
"Semoga persoalan rumah tangga oknum anggota yang bernama Suci yang saat ini viral, segera dapat dibantu penyelesaiannya oleh Pimpinan Polri tempat SC bertugas," jelas dia.
Sebagai Anggota Kompolnas, kata Yusuf, dirinya berharap agar pimpinan Polri dapat mengawasi dan melakukan pembinaan kepada anggotanya secara intensif.
Termasuk pernikahan baik Bhayangkara maupun Bhayangkari.
Baca juga: Kasusnya Viral, 2 Oknum ASN yang Dilaporkan Berselingkuh Dibebastugaskan dari Pemkab OKI
"Ruang-ruang konseling terkait pernikahan penting untuk diintensifkan, sehingga ketika ada masalah dalam rumah tangga baik Bhayangkara maupun Bhayangkari dapat mencurhatkan di ruang-ruang konseling, tidak terpaksa harus memviralkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polwan Polda Sumatera Selatan berpangkat Briptu berinisial SC telah melaporkan suaminya terkait dugaan perselingkuhan.
Diketahui, Briptu SC melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Polwan ini melaporkan suaminya, DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, mengungkapkan laporan Briptu SC sedang ditindaklanjuti.