Cerita Riyanto Naiki Travel Gelap yang Isinya Komplotan Begal: Tangan Kaki Diikat, Mulut Dilakban
Riyanto (37), warga Desa Pasarbatang, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menceritakan pengalamannya menjadi korban komplotan begal.
TRIBUN-PAPUA.COM - Riyanto (37), warga Desa Pasarbatang, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menceritakan pengalamannya menjadi korban komplotan begal.
Komplotan begal itu menyamar menjadi sopir dan penumpang travel gelap saat Riyanto hendak merantau ke Jakarta.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/5/2022) lalu.
Saat insiden terjadi, Riyanto diikat di sebuah pohon dengan mulut dilakban di wilayah Waled, Cirebon, Jawa Barat.
Ia ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku begal setelah membawa kabur barang berharganya.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Gagalkan Aksi 9 Orang Begal di Kebayoran Baru, Dicegat di Jalan Sepulang Belanja
Riyanto menceritakan, awalnya dirinya hendak berangkat ke Jakarta menggunakan bus di salah satu garasi yang ada di wilayah Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (12/5/2022).
Karena bus sudah penuh dan ia tak kebagian tiket, datang seseorang yang menawarkan travel tujuan Jakarta.
Karena harga yang murah, Riyanto lantas memutuskan untuk menumpang travel tersebut.
"Akhirnya saya ikut numpang travel tersebut. Selain harga murah, juga karena saat itu ada beberapa penumpang juga di dalam mobil tersebut," kata Riyanto kepada wartawan di kediamannya di Desa Pasarbatang, Jumat (13/5/2022).
Riyanto mengaku awalnya tidak menaruh curiga terhadap pengemudi, dan 3 orang penumpang di dalam travel.
Baru setelah melewati Exit Tol Kanci di Pantura, dirinya dipepet oleh penumpang yang duduk di belakangnya.
Baca juga: Pemudik Selamat dari Begal Berkat Polisi yang Patroli, Korban Sempat Diancam Pakai Senjata Tajam
Ia mengaku ditodong dengan senjata tajam dan beberapa kali mendapat pukulan.
"Saya kemudian disekap. Tangan, kaki dan mulut saya diikat pakai lakban warna coklat," kata Riyanto.
Riyanto kemudian diajak berkeliling. Saat itu, para pelaku mengambil paksa handphone dan uang tunai sekitar Rp 650.000.