ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri Rencanakan Pembunuhan terhadap Wanita yang Jadi Pacar Suaminya

Kasus penemuan jasad perempuan di Jalan Cibubur CBD, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (29/4/2022) lalu, akhirnya terungkap.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kasus penemuan jasad perempuan di Jalan Cibubur CBD, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (29/4/2022) lalu, akhirnya terungkap.

Diketahui, sejumlah luka sayatan ditemukan pada tubuh korban.

Selain itu, ditemukan juga luka akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor Jatisampurna, Iptu Valerij mengatakan, kondisi jasad sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.

"Yang jelas itu sudah 5-7 hari jenazahnya, jadi sudah mulai membusuk dan sudah ada belatung," kata Valerij, Minggu (1/5/2022).

Baca juga: Pria di Sikka Tikam Kakak Ipar, Pelaku Mengira Korban Sembunyikan Istrinya yang Kabur dari Rumah

Korban Pembunuhan Cinta Segitiga

Diketahui, jasad itu merupakan perempuan berinisial DN (27), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang hilang sejak 26 April 2022 .

DN dilaporkan hilang usai pamit mengikuti acara buka puasa bersama.

Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Ardhie Dimasetyo mengatakan, DN adalah korban pembunuhan.

Pelaku merupakan perempuan berinisial NU (36) yang cemburu karena mengetahui suaminya berpacaran dengan DN.

"Jadi tersangka (NU) ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban (DN)," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022).

Ardhie menyebutkan, NU mengetahui adanya hubungan tersebut setelah membaca pesan singkat yang ada di ponsel milik suaminya.

Baca juga: Pria di Bojonegoro Tusuk Mantan Istrinya, Pelaku Cemburu Korban akan Nikah Lagi dengan Lelaki Lain

Pesan itu berisi pertanyaan dari DN kepada suami NU.

"(Isi pesan) kapan suami NU menceraikan tersangka. Melihat pesan itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie.

Pelaku Rancang Pertemuan dengan Korban

NU pun berencana bertemu dengan DN.

Ia meminjam ponsel suaminya untuk menghubungi korban.

"Janjian di halte bus di dekat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), setelah bertemu, tersangka dan korban menuju ke perumahan di Cibubur," kata Ardhie.

Di tempat kejadian perkara (TKP), NU telah mempersiapkan alat-alat untuk membunuh DN.

Baca juga: Kronologi Duel Maut Gegara Uang Rp 2 Ribu di Kawasan Pasar, 1 Orang Tewas Tertusuk

"Setelah di TKP, korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan suami dari tersangka. Setelah menunggu, tersangka berpura-pura membeli minum," ujar Ardhie.

Melihat kondisi DN sedang main ponsel, pelaku kemudian membunuh korban.

"Setelah dihabisi, pelaku juga sudah menyiapkan baju untuk ganti (korban)," kata Ardhie.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, hubungan antara DN dan suami NU sudah berjalan empat bulan belakangan.

"Korban mengetahui bahwa suami tersangka ini sudah berumah tangga dan mempunyai tiga anak," kata Ardhie.

Polisi telah menangkap dan menetapkan NU sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman pidana 15 tahun," kata Ardhie. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jatisampurna

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved