Oknum Polisi Diduga Aniaya Selingkuhan yang Minta Putus, Korban: Dia Ancam Mau Bunuh
Seorang oknum polisi berinisial R di Sikka, NTT, diduga menganiaya wanita yang menjadi selingkuhannya, N (21).
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum polisi berinisial R diduga menganiaya wanita yang menjadi selingkuhannya, N (21).
R merupakan anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Sikka, NTT.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (17/5/2022).
Akibat penganiayaan itu, N sempat dilarikan ke IGD RSUD TC. Hillers Maumere karena mengalami luka robek di pelipis kirinya.
Baca juga: Panik Bawa Istri yang Pendarahan Hendak Melahirkan, Oknum Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
N menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ia sedang tidur di dapur kafe tempatnya bekerja.
Tiba-tiba pelaku datang tanpa berkata-kata, lalu memukulnya di bagian wajah menggunakan sandal tumit.
"Dia masuk dengan alasan charge handphone. Tanpa berkata apa-apa langsung memukul pelipis saya dengan menggunakan sandal tumit," ujar N, Selasa malam.
Usai penganiayaan itu, N langsung dibawa ke RSUD Tc. Hillers Maumere.
Selanjutnya, atas bantuan pemilik kafe, ia melaporkan kejadian itu ke Polres Sikka, Selasa malam.
Baca juga: Sopir Truk Ayam Ngamuk dan Tarik Rompi Polisi hingga Robek karena Tak Terima Ditilang
N berujar, dirinya hendak mengakhiri hubungan R karena perlakuan R selalu membuatnya tidak nyaman.
Namun R menolak diputuskan bahkan mengancam membunuhnya.
"Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia ancam mau tusuk pakai pisau, ancam mau bunuh," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Sikka.
Kasus tersebut lanjut dia, sedang ditangani Propam Polres Sikka.
Baca juga: Oknum Polisi Kedapatan Bawa Sabu 2 Ons, BNNP Kalbar Ungkap dari Mana Pelaku Dapat Narkoba
"Itu ranah dari Propam mungkin bisa konfirmasi ke propam, wakapolres atau kapolres," ujar Nyoman saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas menegaskan bahwa pihaknya segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan, kalau ada laporan, kita akan proses secara hukum," ujar Nelson. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Selingkuhan karena Minta Putus, Kapolres: Kita Proses Hukum
