ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Di Hadapan Presiden, Mathius Awoitauw Sebut DOB Solusi Percepat Kesejahteraan Rakyat Papua

Di hadapan Presiden, Bupati Mathius Awoitauw menyebut, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama beberapa anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) saat memberikan keterangan pers terkait pemekaran daerah otnomi baru Papua di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5/2022). (dok. Sekretariat Presiden) 

UU Otsus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua.

Sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

"Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus," tuturnya.

"Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya," lanjut Mathius.

Dia menyebutkan, UU Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat.

Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

"Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus," imbuhnya.

Adapun pertemuan Jokowi dengan MRP bukan kali ini saja digelar.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Papua: Pemerintah Pusat Memaksakan Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Pada 25 April lalu Presiden Jokowi sempat menerima perwakilan MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang saat itu mengikuti pertemuan mengatakan ada pembahasan mengenai pemekaran Papua dalam agenda tersebut.

Menurutnya, ebanyak 82 persen rakyat Papua ingin agar ada pemekaran. Hal itu berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan.

"Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar," ujar Mahfud.

"Dan di sana kalau mau bicara setuju atau tidak (pemekaran) yang terbuka ke publik sama-sama banyak. Yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yg tidak mendukung ada," lanjutnya.

Sehingga Mahfud menegaskan, adanya pihak yang setuju dan tidak setuju dengan pemekaran Papua adalah hal yang biasa.

Menurutnya, tidak ada satu pun kebijakan di negara ini yang langsung disetujui oleh semua orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved