Pemekaran Papua
Timotius Murib Sesalkan Pertemuan Presiden dengan Oknum Pencatut MRP soal DOB dan Otsus Papua
Timotius menegaskan pihak yang menemui Jokowi itu bukan dari MRP, melainkan oknum-oknum yang dipakai negara untuk menlancarkan DOB di Tanah Papua.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menyesalkan adanya pertemuan sekelompok orang mengatasnamakan lembaga MRP dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, pada Jumat (20/5/2022).
Timotius menegaskan pihak yang menemui Jokowi itu bukan dari MRP, melainkan oknum-oknum yang dipakai negara untuk mendukung misi pemerintah terkait pemekaran wilayah Papua.
Baca juga: Majelis Rakyat Papua: Tolak Pemekaran Wilayah karena Dilakukan Jakarta Sepihak
“Kami menyesalkan adanya pertemuan presiden dengan sejumlah orang yang dipakai secara sepihak untuk mendukung kebijakan pemerintah. Bahwa yang hadir dari MRP dalam pertemuan tersebut adalah oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP," ujar Timotius Murib, ketika di konfirmasi Tribun-Papua.com, Sabtu (21/5/2022).
Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah lembaga.
Hanya, kedatangan oknum yang dimaksud tidak melalui mekanisme resmi kelembagaan Majelis Rakyat Papua.
"Mereka juga tidak pernah dimandatkan oleh pimpinan lembaga MRP untuk bertemu dengan Presiden. Dugaan kami ada settingan dari pihak tertentu," ujarnya.
“Tidak ada perjalanan dinas dari lembaga MRP. Jadi tidak mewakili lembaga. Mereka tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) maupun Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)," beber Timotius.
Baca juga: Timotius Murib: Masyarakat Papua Harus Segera Bangkit
Dia memandang, pertemuan tersebut merupakan upaya pihak tertentu untuk memecahbelah masyarakat Papua.
"Yang kami sesalkan adalah pertemuan itu semakin menegaskan upaya pecah belah," katanya.
Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo menerima delegasi Majelis Rakyat Papua dan MRP Papua barat.
Pertemuan itu menghasilkan rumusan yang menyatakan dukukngan penuh atas kebijakan politik pemerintah pusat terkait UU Otonomi Khusus dan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua.
Padahal, MRP secara kelembagaan tengah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Legislator Ini Tuding Pemerintah Pusat Paksa Pemekaran Papua, Yunus Wonda: Layaknya Orde Baru
Sebelumnya, sejak akhir April hingg awal bulan Mei, pimpinan MRP juga telah berkunjung ke Jakarta bertemu Presiden, juga sejumlah menteri dan pimpinan partai politik nasional.
Dalam pertemuan tersebut, mereka secara resmi menyuarakan besarnya aspirasi masyarakat orang asli Papua yang menolak pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
MRP meminta pemerintah pusat untuk menunda pembentukan DOB setidaknya sampai ada putusan MK terkait uji materi UU Otsus hasil amandemen kedua. (*)