Pemkab Jayapura
Mathius Awoitauw: Pemekaran Wilayah Tidak Mengubah Kekhususan Papua
Mathius Awoitauw menegaskan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya mengubah administrasi pemerintahan yang ada di Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menegaskan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya mengubah administrasi pemerintahan yang ada di Papua.
Bukan mengubah kekhususan yang diatur dalam UU Otsus Papua.
Mathius mengeklaim, dirinya bersama perwakilan Majelis Rakyat Papua (MPR) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah bertemu secara langsung dengan Presiden Joko Widodo membahas mengenai DOB pada Jumat (20/05/2022).
Pertemuan itu, di tengah gelombang pro dan kontra DOB Papua.
Baca juga: Presiden Jokowi Dituding Lenyapkan Kekhususan Papua, MRP: Negara Memaksa Kehendak
Menurut Mathius, pemekaran DOB di Papua yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nRepublik Indonesia tidak akan pernah mengubah kearifan lokal masyarakat di Papua.
“DOB hanya perubahan wilayah administrasi pemerintahan saja. (DOB) tidak mengubah kepapuaan kita,” katanya kepada wartawan di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Selasa (24/05/2022).
Bupati dua periode di Kabupaten Jayapura ini menjelaskan, meski ada pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, tetapi tetap terikat dengan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus).
“UU Otsus itu satu dan mengikat, sehingga berapa pun provinsi, perintah UU tetap satu,” jelasnya.
Baca juga: Jokowi Dituding Diam-diam Undang Anggota MRP ke Istana, Ada Maksud Terselubung soal DOB Papua?
Oleh karena itu, kata Mathius, saat ini di setiap wilayah adat, baik Tabi, Saireri, Anim Ha, Lapago dan Meepago harus diterjemahkan sesuai dengan karakteristik masing-masing.
“Inilah yang harus kita lakukan, sehingga ada proteksi dan keberpihakan. Ini harus dilakukan dan kita tidak bisa bekerja tanpa regulasi, sebab akan diperdebatkan terus-menerus,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Jayapura Sebut DOB Tak Akan Mengubah Kepapuaan di Papua",